Berita

Fahri Hamzah

Hukum

Fahri Hamzah Juga Soroti Pemanggilan Bareskrim Terhadap Eko Patrio

KAMIS, 15 DESEMBER 2016 | 13:48 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah juga tak terima pemanggilan yang dilakukan pihak Bareskrim Mabes Polri terhadap anggota Komisi X DPR RI Eko Hendro Purnomo.

Politikus PAN yang akrab disapa Eko Patrio diperiksa penyidik Baresrim hari ini terkait pernyataannya bahwa penangkapan terduga teroris di Bekasi sebagai pengalihan isu kasus penistaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Memang perlu kita beri pelajaran terhadap pihak atau institusi di luar, jangan terlalu memudahkan tindakan yang dilakukan pelanggaran hukum terkait hak anggota Dewan," tegas ujar Fahri dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12).


Pernyataan itu dia lontarkan menanggapi Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto yang mengatakan bahwa untuk memanggil anggota DPR, Polisi harus mengantongi surat izin dari Presiden RI.

Polisi hanya bisa melakukan pemanggilan terhadap anggota tanpa izin Presiden RI hanya jika yang bersangkutan melanggar UU Tindak Pidana Terorisme atau Tindak Pidana Korupsi.

"Anggota dewan pejabat yang dilindungi konstitusi," ketusnya.

Menurut Fahri, sikap Kepolisian yang memanggil Eko Patrio itu harus menjadi perhatian khusus bagi DPR RI. Karenanya, Fahri mengaku telah membicarakan soal itu dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Saya kira ini penting karena nanti akan dijadikan rujukan. Catatan itu adalah concern kita bersama. Tadi kami sudah berbicara dengan MKD," aku Fahri. [zul]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya