Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Tolak Gugatan UU Tax Amnesty, Bukti Hakim MK Tak Peka Dengan Rasa Keadilan

KAMIS, 15 DESEMBER 2016 | 13:15 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan UU Tax Amnesty menandakan para hakim kurang peka terhadap rasa keadilan pada masyarakat yang selama ini sebagai wajib pajak yang taat seperti kaum buruh dan pekerja  yang setiap tahun secara patuh membayar pajak penghasilan atau pengusaha yang bersih yang taat pajak dan tidak kabur bawa dana BLBI ke luar negeri.

"Saya enggak yakin ya kalau MK memutuskan untuk menolak gugatan judicial review UU Tax Amnesty tidak dapat intervensi dari pihak-pihak yang diuntungkan dengan diberlakukannya UU Tax Amnesty," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 15/12).

Arief menilai MK sama saja dengan KPK yang juga takut mengunakan UU Anti Korupsi yang lex specialis untuk mempidanakan para koruptor dan pengusaha hitam yang notabene adalah bandit ekonomi yang telah merampok harta rakyat Indonesia, dan lalu mencuci dengan bersih harta mereka dengan UU Tax Amnesty dengan cukup membayar 2 persen dari total harta hasil ngerampok


"Tapi biar saja lah nanti kita buktikan saja UU Tax Amnesty apakah akan membawa dampak yang positif atau tidak bagi bangsa dan negara Indonesia. Jadi kita nonton sajalah semoga saja strategi Joko Widodo kasih pengampunan pajak kepada para Koruptor dan pengusaha hitam bisa berhasil narik dana-dana yang selama ini di simpan di luar negeri," ungkap Arief.

Hal yang disesalkan Arief, masyarakat tak bisa mendapatkan keadilan, meskipun itu dari MK. Arief juga tak yakin program tax amnesty ini akan berhasil sebab negara-negara yang dijadikan tempat untuk menyimpan uang haram itu juga tidak bodoh untuk dengan gampang saja dana dari negara mereka mengalir ke Indonesia.

"Negara-negara tersebut pasti akan mengunakan UU Anti pencucian Uang dan orang Indonesia yang akan menarik uang pasti akan di tangkap dlkarena tidak bisa membuktikan asal dana mereka yang disimpan di negara negara tersebut," demikian Arief. [ysa]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya