Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Tolak Gugatan UU Tax Amnesty, Bukti Hakim MK Tak Peka Dengan Rasa Keadilan

KAMIS, 15 DESEMBER 2016 | 13:15 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan UU Tax Amnesty menandakan para hakim kurang peka terhadap rasa keadilan pada masyarakat yang selama ini sebagai wajib pajak yang taat seperti kaum buruh dan pekerja  yang setiap tahun secara patuh membayar pajak penghasilan atau pengusaha yang bersih yang taat pajak dan tidak kabur bawa dana BLBI ke luar negeri.

"Saya enggak yakin ya kalau MK memutuskan untuk menolak gugatan judicial review UU Tax Amnesty tidak dapat intervensi dari pihak-pihak yang diuntungkan dengan diberlakukannya UU Tax Amnesty," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 15/12).

Arief menilai MK sama saja dengan KPK yang juga takut mengunakan UU Anti Korupsi yang lex specialis untuk mempidanakan para koruptor dan pengusaha hitam yang notabene adalah bandit ekonomi yang telah merampok harta rakyat Indonesia, dan lalu mencuci dengan bersih harta mereka dengan UU Tax Amnesty dengan cukup membayar 2 persen dari total harta hasil ngerampok


"Tapi biar saja lah nanti kita buktikan saja UU Tax Amnesty apakah akan membawa dampak yang positif atau tidak bagi bangsa dan negara Indonesia. Jadi kita nonton sajalah semoga saja strategi Joko Widodo kasih pengampunan pajak kepada para Koruptor dan pengusaha hitam bisa berhasil narik dana-dana yang selama ini di simpan di luar negeri," ungkap Arief.

Hal yang disesalkan Arief, masyarakat tak bisa mendapatkan keadilan, meskipun itu dari MK. Arief juga tak yakin program tax amnesty ini akan berhasil sebab negara-negara yang dijadikan tempat untuk menyimpan uang haram itu juga tidak bodoh untuk dengan gampang saja dana dari negara mereka mengalir ke Indonesia.

"Negara-negara tersebut pasti akan mengunakan UU Anti pencucian Uang dan orang Indonesia yang akan menarik uang pasti akan di tangkap dlkarena tidak bisa membuktikan asal dana mereka yang disimpan di negara negara tersebut," demikian Arief. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya