Berita

Foto/Net

Hukum

Di Laut Kita Jaya Jadi Di Laut Kita Korupsi

Pejabat Bakamla Ditangkap KPK
KAMIS, 15 DESEMBER 2016 | 09:38 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Jalesveva Jayamahe, di laut kita berjaya! Semboyan itu kini diplesetkan setelah KPK menangkap tangan pejabat Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) yang diduga menerima suap. Di laut, kita korupsi!

Jubir KPK Febri Diansyah mengungkapkan, komisi antirasuah itu mencokok empat orang dalam operasi tangkap tangan, kemarin siang.

"Satu orang penyelenggara negara dan 3 orang dari swasta atau yang diduga sebagai pihak pemberi (suap)," kata Febri di gedung KPK, semalam.


Informasi yang diterima wartawan, keempat orang itu adalah Deputi Bidang Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi, Stiven Hardi, M Adami Okta, dan Danang.

Penangkapan, lanjut Febri, dilakukan di dua lokasi di Jakarta. Dari penangkapan itu, tim KPK menyita sejumlah uang, serta sebuah mobil Toyota Fortuner. Berapa jumlah uangnya, Febri belum mau mengungkapkannya.

"Nilainya cukup signifikan," tuturnya. Uang itu masih dalam proses penghitungan oleh penyidik.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, uang yang disita berbentuk pecahan uang dolar Amerika dan dolar Singapura. Suap ini diduga berkaitan dengan pengadaan yang prosesnya implementasinya sedang berjalan di Bakamla. "Untuk sementara masih didalami penyidik motif dan kaitannya dengan kasus apa," ujar Alex.

Terpisah, Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Arie Soedewo mengakui, ada pejabatnya yang diringkus. Dia adalah Deputi Bidang Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Eko Susilo Hadi, yang baru saja meninggalkan jabatan Plt Sestama pada 10 Desember lalu setelah 7 bulan menjabat.

Eko sendiri berasal dari Kejaksaan. Sudah 4 tahun dia bertugas di badan tersebut. Menurut Arie, seharusnya, kemarin pagi Eko hadir di gedung Bakamla untuk memperingati HUT Bakamla ke-44. Namun, Eko izin untuk tidak hadir. "Yang bersangkutan izin karena ada keluarga meninggal," ucap dia di kantor Bakamla, kemarin malam.

Ternyata, Eko ditangkap penyidik KPK, sekitar pukul 1 siang. Arie mengaku baru mengetahui kabar OTT itu dua jam kemudian. "Lokasi OTT-nya di kantor lama Bakamla," ungkapnya.

Soal pengadaan yang menjerat Eko, Arie mengaku belum tahu. Yang pasti, Bakamla saat ini tengah melakukan pengadaan terkait bidang sistem surveillance. Pengadaan tersebut di antaranya, long range camera, monitoring satellite, dan pengadaan backbone coastal surveillance system. "Ini pengadaan-pengadaan barang di Bakamla, satelit monitoring," sebut Alex di kantornya, kemarin malam.

Dalam konferensi pers itu, Arie dampingi oleh Sekretaris Utama Bakamla Laksamana Muda TNI Agus Setiadi, Deputi Operasi dan Latihan Bakamla Laksamana Muda TNI Andi Achdar, Deputi Kebijakan dan Strategi Irjen Pol Satria F Maseo, Kepala Biro Umum Bakamla Kolonel Laut (P) Suradi AS, dan beberapa pejabat lainnya.

Menurut Arie, nilai pengadaan untuk ketiga proyek itu mencapai Rp 400 miliar. Ketiga proyek ini sudah melewati proses lelang, kontrak, dan kini tengah berjalan.

Dalam proyek ini, Eko adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Jika Eko ditetapkan sebagai tersangka, Arie menyatakan, Bakamla berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, institusi asal Eko. "Ya tentunya saya akan koordinasi dengan kejaksaan kalau memang sudah jadi tersangka. Nah itu akan dikembalikan ke kejaksaan," tegasnya.

Dia menyatakan, sudah mewanti-wanti para bawahannya agar tak main-main dengan anggaran pemerintah. "Tentunya prihatin. Ini sebuah pelajaran jangan sampai terulang," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ari juga membantah dirinya abai terhadap apa yang dilakukan anak buahnya. "Bukan saya tidak mengingatkan. Saya sudah mengingatkan," katanya.

Ari menjelaskan, apa yang dilakukan tidak diketahui dirinya. "Saya tidak tahu apakah ada janji-janji misalnya. Saya masih akan mendalami hal ini," tandasnya.

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status keempat orang ini. Siang ini, KPK akan menggelar konferensi pers dan menjelaskan secara detail OTT ini. ***

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya