Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net
RMOL. Kejaksaan Negeri cabang Karimun kini mempunyai Tim Anti Pungli (TAP). Tim itu dibentuk untuk memperkuat kehadiran negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi bermartabat dan terpercaya.
Kepala cabang Kejaksaan Negeri (KacabJari) Karimun, Filpan Fajar Dermawan Laia menjelaskan, TAP Karimun dibuat secara khusus untuk mendukung program pemerintah dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli), serta melaksanakan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar.
"Dalam pelaksanaannya personil TAP telah melakukan tindakan nyata di lapangan dimana ada salah satu kantor pelayanan publik melakukan pungutan liar. Namun karena jumlahnya sangat kecil maka langkah preventif (pembelajaran) dikedepankan, dengan meminta agar atasan yang bersangkutan memberikan sanksi dan memperbaiki sistem pelayanan," kata dia dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Kamis (15/12).
Populer
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35
UPDATE
Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03
Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58