Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Dugaan Korupsi Bansos Sumsel Akan Dilaporkan Ke KPK

KAMIS, 15 DESEMBER 2016 | 05:15 WIB | LAPORAN:

RMOL. Jaringan '98 Sumatera Selatan akan melaporkan kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Sumsel ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (15/12).

Jurubicara Aksi Jaringan '98 Sumsel, Sukma Hidayat menjelaskan bahwa pihaknya juga akan melakukan aksi teatrikal happening art di lembaga antirasuah.

Dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi disebutkan bahwa laporan akan dilayangkan sekitar pukul 13.00 WIB.


"Ayo KPK Usut Tuntas Kasus Bansos Sumsel," tekan Sukma.

Dia juga meminta kepada KPK untuk tidak ragu menangkap aktor di balik dugaan korupsi Bansos Sumsel tersebut.

"Tangkap dan Penjarakan Koruptor Bansos Sumsel," demikian Sukma.

Kasus dugaan korupsi dana Bansos Sumsel ini, sekarang tengah ditangani Kejaksaan Agung. Sudah ada dua orang yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejagung. Mereka yakni, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Selatan Laonma Tobing dan mantan Kepala Kesbangpol Pemprov Sumsel berinisial I. Laonma diduga melakukan tindakan memanipulasi data penerima dana hibah dan bansos tersebut.

Pada 2013 lalu, Pemprov Sumsel mengalokasikan dana untuk hibah dan bansos sebesar Rp 1,49 miliar. Namun, jumlah tersebut meningkat hingga Rp 2,11 miliar dalam APBD Perubahan.

Dari jumlah tersebut, ada dana senilai Rp 600 juta yang dialokasikan untuk bansos dalam pagu APBD Perubahan.

Selama menyidik kasus dugaan korupsi dana hibah dan bansos Sumsel, Kejagung sempat memeriksa Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin sebagai saksi. [sam]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya