Berita

Hatta Taliwang/Net

Hukum

Berkas Perkara MHT dkk Akan Displit

RABU, 14 DESEMBER 2016 | 14:54 WIB | LAPORAN:

Berkas perkara kasus dugaan makar akan displit (bagi) ke beberapa bagian sesuai peran masing-masing tersangka.

Khususnya, saat penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) menyerahkan berkas tahap pertama ke pihak kejaksaan.

"Iya, bisa dikelompokkan sesuai peran para tersangka," ujar Kabid Humas Polda Komisaris Besar Argo Yuwowo, Kamis (14/12).


Meski demikian, belum dapat dipastikan jumlah berkas yang akan dibagi penyidik. Pasalnya, ada 12 tersangka yang telah ditetapkan penyidik dalam kasus dengan pasal berbeda.

"Itu (proses pemberkasan) semua wewenang penyidik. Apa nanti akan dikelompokkan satu orang satu berkas, dua orang satu, atau tiga orang satu. Itu semua penyidik yang atur," papar Argo.

Seperti diketahui, 11 tersangka di antaranya dibawa paksa polisi saat aksi Bela Islam Jilid III, Jumat (2/12) dinihari lalu.

Mereka yang ditangkap itu dikenal lantang mengkritik kebijakan pemerintah pro asing. Mereka adalah Sri Bintang Pamungkas (SBP), Kivlan Zen, Firza Husein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Eko, Rachmawati Soekarnoputri, Alvinindra Al Fariz, Ahmad Dhani, Jamran dan Rizal Kobar.

Seorang aktivis lainnya, Hatta Taliwang, ditangkap di rumahnya, Rusun Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (8/12) dinihari.

Namun dari 12 tersangka tersebut, delapan orang lainnya dilepaskan kecuali SBP dan Jamran bersaudara.[wid]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya