Berita

Foto/Net

On The Spot

5 AC Dan 2 Kipas Angin Dihidupkan Di Sidang Ahok

Untuk Sejukkan Ruang Koesumah Atmadja
RABU, 14 DESEMBER 2016 | 09:08 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Disebut-sebut akan dilaksanakan di Bumi Perkemahan dan Pariwisata Cibubur atau Kemayoran, sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Gubernur Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama, akhirnya digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara di bekas Gedung PN Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada Nomor 17, kemarin.

Sejak akhir September lalu, PN Jakarta Utara pindah semen­tara ke bekas Gedung PN Jakarta Pusat. Soalnya, Gedung PN Jakarta Utara di Jalan Laksamana RE Martadinata Nomor 4, Sunter Agung, Tanjung Priok, sedang direnovasi. Sedangkan PN Jakarta Pusat pindah ke gedung baru yang lebih layak di Jalan Bungur, Kemayoran.

Di bekas Gedung PN Jakarta Pusat, majelis hakim PN Jakarta Utara mengadili Basuki alias Ahok di Ruang Sidang Koesumah Atmadja. Sidang ini membuat bekas gedung PN Jakpus itu penuh sesak, karena dipadati pengunjung dan petugas keamanan. Sampah pun bersera­kan di sekitar ruang sidang di lantai dua ini.

Akibatnya, seusai istirahat siang, petugas PN Jakut Manto jadi sibuk membersihkan sampah di ruang sidang dan sekitarnya. Keringatnya bercucuran. Tak lama kemudian, pria yang men­genakan kaos hitam ini beris­tirahat sejenak untuk melepas lelah. "Lumayan capek. Dari tadi bolak-balik membersihkan sampah sampai delapan troli," ujar Manto.

Sidang terdakwa Ahok sangat menyita perhatian masyarakat. Para petugas keamanan sedari pagi sudah berjaga-jaga di selu­ruh penjuru gedung yang cukup tua itu. Mobil water canon dan barracuda disiapkan di depan gedung untuk mengantisipasi terjadinya keributan.

Gerbang masuk juga dijaga ketat. Hanya 80 pengunjung yang diperbolehkan memasuki ruang sidang. Walhasil, banyak yang hanya bisa menonton dari luar ruang sidang hingga ke Jalan Gajah Mada.

Menjelang tengah hari, sidang usai digelar. Massa yang sebe­lumnya memadati jalan Gajah Mada, berangsur-angsur mem­bubarkan diri. Pengamanan ketat yang sebelumnya diberlakukan pihak kepolisian, akhirnya kem­bali normal. "Dari jam 1 siang, pengamanan sudah tidak terlalu ketat lagi," ujar Manto.

Manto menambahkan, saat sidang berlangsung, tidak se­mua orang bisa memasuki ru­ang sidang. Hanya pihak yang berkepentingan yang dibolehkan masuk. "Pengamanan sudah ketat sejak Senin siang (11/12)," ceritanya.

Alasan menggunakan Ruang Sidang Koesumah Atmadja, lanjut Manto, karena ruang ini paling besar dibanding ru­ang sidang lainnya. Yang lebih penting, lanjut dia, ruangan ini paling sejuk dibanding ruangan lainnya. "Di dalamnya ada lima pendingin ruangan dan menyala normal. Kalau ruang lain hanya satu AC dan sudah tidak dingin," ujarnya.

Berdasarkan pengamatan, Ruang Sidang Koesumah Atmadja cukup luas, sekira lapangan basket. Bagi pengunjung sidang, disediakan 21 kursi yang mas­ing-masing mampu menampung empat orang.

Lima pendingin ruangan diny­alakan sekaligus, agar ruangan menjadi sejuk. Tak hanya itu, dua kipas angin besar juga di­pasang di langit-langit ruangan. "Kalau tidak ditambah kipas, ruangan sidang panas karena pengunjungnya membludak," ujar Manto.

Di luar ruang sidang, tumpu­kan botol plastik dan kertas sisa pengunjung menumpuk dalam dua troli besar. "Ini troli tera­khir, sampah terakhir. Setelah ini langsung dibuang ke tempat sampah," tutupnya.

Menurut Humas PN Jakut Hasoloan Sianturi, sejak perkara Nomor 1537/Pid.B/2016/PN JKT.UTR didaftarkan di PN Jakut, Kamis, 1 Desember, ma­jelis hakim sudah menetapkan lokasi dan tanggal sidang perdana terdakwa Ahok. Sebab, bila ingin memindahkan lokasi sidang ke tempat lain, terlebih dahulu harus mendapat izin Mahkamah Agung (MA). "Makanya, tetap dilak­sanakan di Jalan Gajah Mada," ujar Hasoloan.

Memang, kata Hasoloan, awalnya ada wacana peminda­han sidang Ahok ke tempat lain seperti Cibubur atau Kemayoran karena faktor keamanan, na­mun harus mengajukan surat resmi ke MA. Dia mengaku tak tahu, apakah sudah ada permintaan kepolisian ke MAuntuk pemindahan itu. "Yang pasti, sidang tetap digelar di PN Jakut," ujarnya.

Sidang Ahok, lanjutnya, dige­lar di Ruang Sidang Koesumah Atmadja karena ruang itu terbe­sar dibanding ruang sidang lain­nya di bekas Gedung PN Jakarta Pusat. "Sisanya, 7 ruang sidang lainnya berukuran kecil."

Kendati paling besar diband­ing ruangan lainnya, kata dia, ruang sidang tersebut hanya mampu menampung 80 pengun­jung. "Di dalam ruangan hanya ada 21 bangku. Setiap bangku hanya bisa diduduki empat orang," ujarnya.

Selanjutnya, Hasoloan me­nilai, tidak ada yang istimewa dengan sidang Ahok. Sebab, memang menjadi tugas pengadi­lan untuk menyidangkan perkara yang masuk. "Setiap masyarakat sama di mata hukum. Landasan kita UUD 1945," tandasnya.

Selain itu, lanjut dia, majelis hakim yang menyidang Ahok, tetap memimpin sidang lain sep­erti biasa, seusai mengadili bekas Bupati Belitung Timur itu. Tapi, ada sedikit pengurangan sidang dibanding hari biasa. "Apalagi Ketua PN Jakut sekaligus Ketua Majelis Sidang Ahok, agendanya cukup padat," sebutnya.

Untuk agenda vonis, dia belum mengetahui secara pasti, karena masih sangat tergantung dengan berjalannya sidang dan pemerik­saan saksi-saksi kasus tersebut. "Sesuai SOP, paling lama lima bulan," tandasnya. ***

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Rhenald Kasali Komentari Gelar Doktor HC Raffi Ahmad: Kita Nggak Ketemu Tuh Kampusnya

Jumat, 04 Oktober 2024 | 07:00

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:43

UPDATE

DPRD Kota Bogor Berharap Sinergitas dalam Perayaan HUT ke-79 TNI

Minggu, 06 Oktober 2024 | 23:47

Pram-Rano Komitmen Sehatkan Mental Warga Jakarta Lewat Ini

Minggu, 06 Oktober 2024 | 23:23

IKA Unpad Rekomendasikan 4 Calon Menteri Prabowo-Gibran

Minggu, 06 Oktober 2024 | 22:23

Dukung Egi-Syaiful, Partai Buruh Berharap Ada Kenaikan Upah

Minggu, 06 Oktober 2024 | 22:17

Mega-Prabowo Punya Koneksi Psikologis dan Historis

Minggu, 06 Oktober 2024 | 21:56

KPK OTT di Kalimantan Selatan

Minggu, 06 Oktober 2024 | 21:14

Dharma Pongrekun: Atasi Kemacetan Jakarta Tidak Bisa Hanya Beretorika

Minggu, 06 Oktober 2024 | 21:11

Pram dan Rano akan Perhatikan Kesejahteraan Guru Honorer agar Tidak Terjerat Pinjol

Minggu, 06 Oktober 2024 | 20:54

Suswono Kehabisan Waktu Saat Pantun Penutup, Langsung Dipeluk RK

Minggu, 06 Oktober 2024 | 20:42

Badai PHK Ancam Jakarta, Pram-Rano Bakal Bikin Job Fair 3 Bulan Sekali

Minggu, 06 Oktober 2024 | 20:30

Selengkapnya