Berita

Ahok/Net

Hukum

Air Mata Ahok Berindikasi "Playing Victim"

RABU, 14 DESEMBER 2016 | 08:15 WIB | LAPORAN:

. Sikap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menangis saat membacakan nota keberatan (eksepsi) di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut), berindikasi pura-pura. Atau dari sisi psikologi, terdakwa kasus dugaan penistaan agama tersebut melakukan "playing victim".

"(Playing victim) sinonim dengan ironi viktimisasi. Pelaku memposisikan diri sebagai korban," kata master psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel kepada RMOL, Rabu (14/12).

Menurut Reza, hal itu kerap dilakulan oleh seorang terdakwa. Tujuannya, untuk mengubah locus of control (dimensi kendali) dari internal ke eksternal. Dalam hal ini, pencitraan terhadap terdakwa yang memposisikan sebagai pihak tertindas.


"Tapi wajarlah. Setiap terdakwa selalu mencoba menggeser locus. Dari locus of internal ke locus of external. Artinya, ada penggeseran otak, pengkambinghitaman, pelimpahan tanggung jawab," paparnya.

Seperti diketahui, Ahok tak sanggup membendung air matanya saat membacakan eksepsi di kursi terdakwa, Selasa kemarin (13/12).

Momen tersebut justru ditertawakan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Haji Lulung).

Lulung menilai Gubernur DKI nonaktif itu, hanya berpura-pura nangis alias sedang menerapkan strategi "Playing Victim" saat membaca nota pembelaan. "Ha-ha, akting nangis dia," timpal Lulung kepada wartawan, kemarin.

Ketua DPD PPP Jakarta itu menambahkan, tidak ada penyesalan sedikit pun yang ditunjukkan Ahok dalam eksepsi yang dibacakannya.

Seharusnya, lanjut Lulung, calon petahana Gubernur DKI itu cukup menyampaikan permohonan maaf atas hal yang menyeretnya ke meja hijau dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

"Jadi, bukan malah menjelaskan bahwa dia tidak mungkin menodakan agama Islam. Masa Bapaknya dibawa-bawa, Gus Dur dibawa-bawa. Itu mah, akting namanya," demikian Lulung.

Untuk diketahui, istilah "Playing Victim" diketahui sebagai tindakan untuk menegaskan posisi seseorang, khususnya sebagai korban yang selalu dizalimi. Bentuknya, bisa menggunakan isu sebagai warga tertindas, korban pembunuhan, hingga kelompok minoritas.

Kemudian, mengarahkan opini, dengan menyalahkan seseorang atau suatu kelompok sebagai penyebab di balik semua kemalangan si tokoh player victim.

Seakan-akan dia orang baik yang tertindas orang jahat terkait kasus yang menimpanya. Dengan demikian, akan menarik simpati orang lain yang kasihan kepadanya. Biasanya, yang bersangkutan akan menggunakan media sebagai alat penyebar isu ini. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya