Berita

Andi Arief/Net

Hukum

Dilaporkan Pendukung Ahok, Andi Arief Terancam 6 Tahun Penjara

SELASA, 13 DESEMBER 2016 | 23:41 WIB | LAPORAN:

Cuitan yang diduga diunggah Andi Arief lewat akun twitter pribadinya @AndiArief_AA pada 2 Desember 2016, berbuntut panjang.

Mantan staf ahli Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono itu dilaporkan ke polisi dengan jeratan Pasal 48 ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Jika terbukti bersalah, Andi dapat dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.


"Andi Arie, diduga telah menyebarkan kebencian dan permusuhan bernada suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Jadi, kita laporkan dengan pasal pelanggaran UU ITE," ujar Ketua Kelompok relawan Kotak Adja (Komunitas Muda Ahok Djarot), Muannas Alaidid, Selasa (13/12).

Menurut dia, tindakan Andi cukup disesalkan. Pasalnya, mantan aktivis 98 itu itu menyebutkan Ahok sebagai perusak persatuan dan perdamaian bangsa. Sehingga, Muannas menilai Ahok berpotensi dikambinghitamkan akibat cuitan Andi.

"Seolah-olah menggiring opini publik. Ketika nanti terjadi kekerasan, pembakaran-pembakaran, pemerkosa Tionghoa, sangat berpotensi Ahok akan menjadi orang yang dikambinghitamkan dan disalahkan. Ini kan luar biasa," paparnya.

Selain itu, tindakan tersebut bukan cara-cara yang bijak dalam gerakan di media sosial. Karena sangat membahayakan kebinekaan dan keberagaman.

Dalam laporannya ke Mapolda Metro Jaya, Muannas melibatkan dua saksi, yaitu, Andi Windo sebagai netizen yang melihat cuitan itu, dan Gun Romli sebagai akun yang sering berinteraksi dengan Andi Arief.

Saat ini, cuitan yang bernada provokatif itu telah dihapus dari akun @AndiArief_AA.

Sebelumnya, dalam cuitannya, Andi mengunggah, "Ahok jangan rusak damai dan persatuan yang sudah baik. Kita tidak ingin pembakaran kampung-kampung Tionghoa, tidak ingin ada yang diperkosa, dan lain-lain.

Unggahan yang diunggah tanggal 2 Desember pukul 10.39 WIB itu, di retweet sebanyak 75 kali dan disukai 16 netizen. [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya