Berita

Hukum

Fraksi PAN: Air Mata Buaya, Ahok Cuma Acting

SELASA, 13 DESEMBER 2016 | 16:45 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlihat menyeka air matanya ketika membacakan nota keberatan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Menurut Sekretaris Fraksi PAN DPR RI, Yandri Susanto, air mata Ahok tak ubahnya air mata buaya belaka. Hanya untuk mencari simpati masyarakat.

"Saya kira itu nangisnya Air mata buaya. Itu Modus.‎ Tujuannya nyari simpati," ungkap Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12).


Dia juga menyayangkan nota pembelaan yang disampaikan Ahok dalam persidangan. Menurut Anggota Komisi II DPR ini, pernyataan Ahok mencederai proses pemilihan kepala daerah yang sudah berjalan karena menuduh politisi menggunakan salah satu ayat Al-Quran untuk memenangkan pemilihan kepala daerah.

Selain itu, apa yang disampaikan Ahok menyiratkan permintaan Ahok sebelumnya berarti tidak ada niat tulus. Pembelaan Ahok ini, tambahnya, malah membuat kegaduhan baru.

"Artinya, apa yang dilakukan Ahok tidak menyejukan. Oleh karena itu, seharusnya dia sebagai seorang terdakwa yang mungkin beberapa kali dia minta maaf, sejatinya dia tidak memberikan pembelaan yang seperti itu, yang menurut saya malah menyinggung banyak orang terutama proses pilkada yang sudah berjalan, seolah-olah pilkada yang lalu itu buruk semua," kata Yandri.

Maka dari itu, dirinya meminta kepada hakim untuk bekerja secara baik dan berpatokan kepada fakta yang ada. Bukan dari pembelaan yang disampaikan Ahok hari ini.

"Hakim, saya yakin tidak pengaruh dengan acting dan kata-kata yang disusun, baik terdakwa maupun pembela. Saya yakin hakim berpatokan dengan fakta yang sudah diungkap polisi kemudian kejaksaan juga sudah sampaikan pasal yang dituduhkan Ahok," kata dia.

Sebelumnya, dikursi pesakitan Ahok melakukan pembelaan dan mengatakan tidak terima karena dituduh menghina Islam. Dalam ruang persidangan, Ahok juga menceritakan kalau dirinya besar di keluarga Muslim. Sehingga tidak mungkin dia melakukan penghinaan terhadap agama keluarga angkatnya.

"Berkaitan dengan persoalan yang terjadi saat ini, di mana saya diajukan di hadapan sidang, jelas apa yang saya utarakan di Kepulauan Seribu, bukan dimaksud untuk menafsirkan Surat Al Maidah 51 apalagi berniat menistakan agama Islam, dan ‎juga menghina para ulama," kata Ahok dalam nota keberatannya terhadap dakwaan.

"Namun, ucapan itu saya maksudkan untuk para oknum politisi yang memanfaatkan Surat Al Maidah 51, secara tidak benar karena tidak mau bersaing secara sehat dalam persaingan Pilkada," tandasnya. [zul]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya