Berita

Hukum

Fraksi PAN: Air Mata Buaya, Ahok Cuma Acting

SELASA, 13 DESEMBER 2016 | 16:45 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlihat menyeka air matanya ketika membacakan nota keberatan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Menurut Sekretaris Fraksi PAN DPR RI, Yandri Susanto, air mata Ahok tak ubahnya air mata buaya belaka. Hanya untuk mencari simpati masyarakat.

"Saya kira itu nangisnya Air mata buaya. Itu Modus.‎ Tujuannya nyari simpati," ungkap Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12).

Dia juga menyayangkan nota pembelaan yang disampaikan Ahok dalam persidangan. Menurut Anggota Komisi II DPR ini, pernyataan Ahok mencederai proses pemilihan kepala daerah yang sudah berjalan karena menuduh politisi menggunakan salah satu ayat Al-Quran untuk memenangkan pemilihan kepala daerah.

Selain itu, apa yang disampaikan Ahok menyiratkan permintaan Ahok sebelumnya berarti tidak ada niat tulus. Pembelaan Ahok ini, tambahnya, malah membuat kegaduhan baru.

"Artinya, apa yang dilakukan Ahok tidak menyejukan. Oleh karena itu, seharusnya dia sebagai seorang terdakwa yang mungkin beberapa kali dia minta maaf, sejatinya dia tidak memberikan pembelaan yang seperti itu, yang menurut saya malah menyinggung banyak orang terutama proses pilkada yang sudah berjalan, seolah-olah pilkada yang lalu itu buruk semua," kata Yandri.

Maka dari itu, dirinya meminta kepada hakim untuk bekerja secara baik dan berpatokan kepada fakta yang ada. Bukan dari pembelaan yang disampaikan Ahok hari ini.

"Hakim, saya yakin tidak pengaruh dengan acting dan kata-kata yang disusun, baik terdakwa maupun pembela. Saya yakin hakim berpatokan dengan fakta yang sudah diungkap polisi kemudian kejaksaan juga sudah sampaikan pasal yang dituduhkan Ahok," kata dia.

Sebelumnya, dikursi pesakitan Ahok melakukan pembelaan dan mengatakan tidak terima karena dituduh menghina Islam. Dalam ruang persidangan, Ahok juga menceritakan kalau dirinya besar di keluarga Muslim. Sehingga tidak mungkin dia melakukan penghinaan terhadap agama keluarga angkatnya.

"Berkaitan dengan persoalan yang terjadi saat ini, di mana saya diajukan di hadapan sidang, jelas apa yang saya utarakan di Kepulauan Seribu, bukan dimaksud untuk menafsirkan Surat Al Maidah 51 apalagi berniat menistakan agama Islam, dan ‎juga menghina para ulama," kata Ahok dalam nota keberatannya terhadap dakwaan.

"Namun, ucapan itu saya maksudkan untuk para oknum politisi yang memanfaatkan Surat Al Maidah 51, secara tidak benar karena tidak mau bersaing secara sehat dalam persaingan Pilkada," tandasnya. [zul]

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Penyesuaian Tarif Air Sudah Kantongi Rekomendasi KPK

Jumat, 07 Februari 2025 | 05:27

Bandara Gatot Subroto Way Kanan Kembali Beroperasi

Jumat, 07 Februari 2025 | 05:06

Dituduh Maling Sayuran, Bocah SD Disiksa Petugas Keamanan

Jumat, 07 Februari 2025 | 04:33

Tatib DPR Bisa Copot Pejabat Negara Inkonsitusional

Jumat, 07 Februari 2025 | 04:24

Gegara Cemburu, Sopir Truk Bakar Teman Wanitanya

Jumat, 07 Februari 2025 | 04:04

Ganti Kapolri-Panglima TNI Tetap Hak Prerogatif Presiden Bukan DPR

Jumat, 07 Februari 2025 | 03:32

Kebijakan Tata Niaga LPG 3 Kg Lindungi Masyarakat Kecil

Jumat, 07 Februari 2025 | 03:14

Indonesia Pusat Gravitasi Industri Kecantikan

Jumat, 07 Februari 2025 | 03:04

Penghematan Anggaran untuk Pencapaian Visi Presiden

Jumat, 07 Februari 2025 | 02:28

Pupuk Kaltim Tak Ada Urusan Lagi soal Polis Pensiunan

Jumat, 07 Februari 2025 | 02:10

Selengkapnya