Berita

Hukum

Fraksi PAN: Air Mata Buaya, Ahok Cuma Acting

SELASA, 13 DESEMBER 2016 | 16:45 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlihat menyeka air matanya ketika membacakan nota keberatan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Menurut Sekretaris Fraksi PAN DPR RI, Yandri Susanto, air mata Ahok tak ubahnya air mata buaya belaka. Hanya untuk mencari simpati masyarakat.

"Saya kira itu nangisnya Air mata buaya. Itu Modus.‎ Tujuannya nyari simpati," ungkap Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12).


Dia juga menyayangkan nota pembelaan yang disampaikan Ahok dalam persidangan. Menurut Anggota Komisi II DPR ini, pernyataan Ahok mencederai proses pemilihan kepala daerah yang sudah berjalan karena menuduh politisi menggunakan salah satu ayat Al-Quran untuk memenangkan pemilihan kepala daerah.

Selain itu, apa yang disampaikan Ahok menyiratkan permintaan Ahok sebelumnya berarti tidak ada niat tulus. Pembelaan Ahok ini, tambahnya, malah membuat kegaduhan baru.

"Artinya, apa yang dilakukan Ahok tidak menyejukan. Oleh karena itu, seharusnya dia sebagai seorang terdakwa yang mungkin beberapa kali dia minta maaf, sejatinya dia tidak memberikan pembelaan yang seperti itu, yang menurut saya malah menyinggung banyak orang terutama proses pilkada yang sudah berjalan, seolah-olah pilkada yang lalu itu buruk semua," kata Yandri.

Maka dari itu, dirinya meminta kepada hakim untuk bekerja secara baik dan berpatokan kepada fakta yang ada. Bukan dari pembelaan yang disampaikan Ahok hari ini.

"Hakim, saya yakin tidak pengaruh dengan acting dan kata-kata yang disusun, baik terdakwa maupun pembela. Saya yakin hakim berpatokan dengan fakta yang sudah diungkap polisi kemudian kejaksaan juga sudah sampaikan pasal yang dituduhkan Ahok," kata dia.

Sebelumnya, dikursi pesakitan Ahok melakukan pembelaan dan mengatakan tidak terima karena dituduh menghina Islam. Dalam ruang persidangan, Ahok juga menceritakan kalau dirinya besar di keluarga Muslim. Sehingga tidak mungkin dia melakukan penghinaan terhadap agama keluarga angkatnya.

"Berkaitan dengan persoalan yang terjadi saat ini, di mana saya diajukan di hadapan sidang, jelas apa yang saya utarakan di Kepulauan Seribu, bukan dimaksud untuk menafsirkan Surat Al Maidah 51 apalagi berniat menistakan agama Islam, dan ‎juga menghina para ulama," kata Ahok dalam nota keberatannya terhadap dakwaan.

"Namun, ucapan itu saya maksudkan untuk para oknum politisi yang memanfaatkan Surat Al Maidah 51, secara tidak benar karena tidak mau bersaing secara sehat dalam persaingan Pilkada," tandasnya. [zul]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Prabowo Joget Tabola Bale Bersama Warga Miangas

Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08

Pengamat Nilai Kritik Amien Rais ke Seskab Teddy Masuk Ranah Privat

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:55

Perempuan Bangsa Dampingi Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pati

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:11

Prabowo Dorong Dialog ASEAN Hadapi Krisis Myanmar dan Konflik Perbatasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:00

ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Hadapi Krisis Global

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35

Konflik AS-Iran Mendorong Harga Pangan Global ke Level Tertinggi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:17

Lisa BLACKPINK Dipastikan Tampil di Opening Piala Dunia 2026

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:56

Survei NRI: Kepuasan Publik terhadap Prabowo-Gibran Tembus 80 Persen

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45

Waspada Hantavirus dari Tikus, Ini Cara Mencegah Penyebarannya

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:33

Brimob Diterjunkan Saat Penggerebekan Judi Online Internasional di Jakbar

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:22

Selengkapnya