Berita

Hukum

Soal Kasus Ahok, Fayakhun Imbau Semua Pihak Hormati Kewenangan Hakim

SELASA, 13 DESEMBER 2016 | 15:54 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sidang perdana tuduhan penistaan Agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah digelar pagi tadi, Selasa (13/12).

Ketua Golkar DKI Jakarta, Fayakhun Andriadi, mengimbau semua pihak memberikan kepercayaan kepada Majelis Hakim untuk memproses kasus ini.

Apa yang menjadi tuntutan masyarakat agar kasus penistaan agama oleh Ahok diselesaikan lewat jalur hukum telah terpenuhi.


"Persoalan keputusan pengadilan, tentu bukan wilayah publik untuk mempengaruhi, mengintervensi ataupun memberikan tekanan. Adalah wewenang hakim menilai saksi dan alat bukti untuk memutuskan apakah Ahok bersalah atau tidak," ujar Fayakhun.

Kewenangan hakim untuk memutuskan perkara, lanjut Fayakhun, harus kita hormati dalam penghormatan yang setinggi-tingginya. Undang-undang pun telah memberikan jaminan yang kuat. Pasal 1 UU No. 4/2004 tentang Kekuasaan Kehakiman menyebutkan; "Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila, demi terselenggaranya Negara hukum Republik Indonesia."

Anggota Komisi I ini mengatakan, hakim yang terjamin kemandiriannya dalam mengambil keputusan lebih dapat dipastikan keadilannya. Pertanggungjawabannya langsung pada Tuhan. Hakim sebagai benteng terakhir penegakan hukum harus mewujudkan keadilan sebagai nilai dasar perjuangan masyarakat.

"Marilah semua pihak menahan diri dan membiarkan hukum berjalan. Hakim bekerja. Insyaallah keadilan terwujud," tandas Fayakhun.[dem]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya