Berita

Basuki "Ahok" Purnama/Net

Hukum

Jaksa Super Cepat Sementara Pengacara Berjam-jam, Sandiwara Sidang Ahok?

SELASA, 13 DESEMBER 2016 | 14:45 WIB | LAPORAN:

. Seperti diduga banyak pihak sebelumnya, persidangan Basuki Tjahja Purnama (Ahok) akan dipenuhi tontonan sandiwara.

Dalam sidang perdananya, Selasa (13/12), sudah terlihat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membaca surat dakwaan super cepat, sementara kubu pengacara Ahok mendapat kesempatan menyampaikan nota keberatan dan berbicara berjam-jam di persidangan.

Demikian disampaikan pemerhati politik dan hukum, Martimus Amin kepada wartawan di Jakarta, Selasa, menanggapi sidang perdana Ahok.


Jelas Martimus, memang sejak semula rezim tidak pernah memikirkan apalagi serius mengadili Ahok. Hanya desakan jutaan umat Islam saja Ahok 'terpaksa' ditersangkakan.

"Bayangkan kalau tidak ada aksi umat Islam, betapa jumawanya Ahok semakin melecehkan agama Islam dan rakyat Indonesia, yang selama ini telah dilakukan secara sistematis," ujar Martimus.

Ia menambahkan, sikap Jaksa Agung HM. Prasetyo sama seperti Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian yang sejak awal terbaca melindungi Ahok.

Mantan Jaksa Agung Basri Arief pernah menyatakan bahwa Jaksa Agung yang dipimpin Prasetyo saat ini harus diganti, karena Prasetyo tidak dapat diharapkan bertindak netral. Prastyo adalah bekas pengurus Partai Nasdem alias 'jongos' Surya Paloh.

"Komentarnya Prasetyo ke publik saja menanggapi pelimpahan kasus Ahok sangat menjengahkan. Prasetyo menyatakan agar Ahok jangan dinilai bersalah dulu. Pernyataan Prasetyo ini tidak mencerminkan tugasnya sebagai jaksa," lanjut Martimus.

Lalu, lanjut dia, pernahkah terdengar komentar Presiden Jokowi terkait kasus Ahok untuk secara tegas diadili? Malah yang diketahui Kepala Negara hanya bisa cecangas cecanges. Setiap menyebutkan nama Ahok, tambah Martimus, kerongkongan Jokowi tersekat dan tubuhnya gelagapan gemetaran. Padahal kasus penistaan Ahok ini telah menimbulkan keresahan dan gejolak yang massif di masyarakat.

"Hanya penangkapan aktivis dengan tuduhan makar dan bom panci saja yang hebat dilakukan pemerintah, bukan untuk kasus ahok," tukas Martimus. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya