. Ketua DPR RI Setya Novanto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Novanto dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi tersangka Sugiharto terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Mengenakan batik coklat, mantan Bendahara Partai Golkar itu datang ke KPK bersama Sekjen Partai Golkar Idrus Marham, Ketua DPP Partai Golkar Nurul Arifin serta pengacaranya Rudi Alfonso.
Tak ada kata yang keluar dari mulut Novanto terkait pemeriksaannya. Dirinya dijadwalkan melaksanakan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB, namun Novanto sudah datang pada pukul 08.00 WIB.
Menurut Idrus kedatangan Novanto saat dipanggil apartat penegak hukum merupakan contoh bagi masyarakat.
Selain itu, kedatangannya untuk diperiksa penyidik KPK untuk mengklarifikasi sejumlah isu yang beredar. Salah satunya mengenai penerimaan
fee sebesar 2,5 persen dari pengurusan anggaran proyek e-KTP di DPR.
"Itu kewenangan penyidik, kalau persoalan materi tanya penyidik, tanya penyidik nanti," cetus Idrus di Kantor KPK, jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (13/12).
Selain Novanto, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arif Wibowo.
Sama seperti Novanto, Arif juga diperiksa sebagai saksi tersangka Sugiharto.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan dua orang tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tahun 2011-2012 di Kemendagri. Keduanya, yakni bekas Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.
Irman dan Sugiharto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
KPK sendiri telah mendalami kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tahun 2011-2012 ini pada tingkat penyidikan hingga dua tahun lebih. Baik Irman maupun Sugiharto, dalam sengkarut proyek senilai Rp 5,9 triliun itu diduga telah menyalahgunakan kewenangan sehingga merugikan keuangan negara sampai Rp 2,3 triliun.
[rus]