Berita

Hukum

Ahok Ungkit Kebaikannya Untuk Umat Islam

SELASA, 13 DESEMBER 2016 | 10:25 WIB | LAPORAN:

Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengungkit jasa-jasanya untuk umat Islam. Seperti sumbangan ke masjid-masjid yang sudah dilakoninya sejak menjadi anggota DPRD tingka II dan bupati Belitung Timur.

"Saya sudah menerapkan banyak program membangun masjid, mushola dan surau, dan bahkan merencanakan membangun pesantren dengan beberapa kyai dari Jawa Timur. Saya pun menyisihkan penghasilan saya minimal 2,5 persen untuk disedekahkan yang di dalam Islam, pembayaran zakat dalam Islam, termasuk menyerahkan daging kurban di Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha. Saya juga mengeluarkan kebijakan-kebijakan termasuk untuk menggaji guru-guru mengaji, dan menghajikan penjaga masjid atau marbot atau muadzin dan penjaga makam. Hal-hal yang telah saya lakukan di Belitung Timur , saat menjabat bupati, saya teruskan ketika menjadi bupati lagi, sampai menjadi anggota DPR RI, sebagai wagub dan gubernur. Saat ini pun tetap saya lakukan," urai Ahok merinci.

Begitu pula ketika menjadi gubernur, lanjut Ahok, dirinya bahkan membuat kebijakan di bulan suci Ramadhan, PNS dan honorer di lingkungan Pemprov DKI Jakarta bisa pulang lebih awal dari aturan lama. Yakni dari semula pukul 16.00 WIB menjadi pukul 14.00 WIB. Tujuan kebijakannya ini agar PNS dan honorer beragama Islam bisa berbuka puasa di rumah, shalat magrib dan tarawih bersama keluarga. Ia juga ingin melihat Balaikota mempunya masjid yang megah untuk PNS, sehingga bida melaksanakan ibadah, ketika bekerja di Balaikota. Karena itu, kata Ahok, Pemda membangun Masjid Fatahillah di Balikota.


Belum terhitung jasanya membangun masjdi di semua rumah susun milik Pemda. Bahkan di Daan Mogot, salah satu rusun terbesar, telah dibangun masjid besar, dengan bangunan seluas 20 ribu meter persegi, agar mampu menampung seluruh umat muslim yang tinggal di rusun Daan Mogot. Masjid itu dijadikan sebagai salah satu masjid raya di Jakarta.

"Kami akan terus membangun masjid raya di setiap rumah susun, dan perluasan masjid yang ada, dengan cara Pemda membeli lahan yang ada di sekitar masjid," urainya lagi membacakan nota keberatan saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Selasa (13/12).

Ahok menambahkan, semua jasanya itu semata melaksanakan amanat orangtua kandung dan angkatnya.

"Cita-cita saya memakmurkan umat di Jakarta bisa terwujud," tukasnya.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya