Berita

Ahok/Net

Politik

80 Advokat Pendamping Ahok Diberi Nama Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika BTP

SELASA, 13 DESEMBER 2016 | 08:59 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Ada 80 advokat yang akan mendampingi calon petahana Gubernur DKI Jakarta itu selama proses persidangan terkait kasus penistaan agama. Tim kasus hukum ini diberi nama sebagai Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika BTP.

Menurut penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama, Sirra Prayuna, 80 advokat ini dibagi menjadi dua tim. Pertama tim ligitasi sebanyak sepuluh sampai 20 orang untuk mengawal di persidangan, dan kedua tim non-ligitasi sejumlah 60 orang.

‎Tugas tim non-ligitasi, jelasnya, pertama adalah menghimpun berbagai informasi, data, dan fakta terkait peristiwa 27 September 2016 di Kepulauan Seribu. Kedua, melakukan verifikasi, dan validasi data baik bukti surat tertulis maupun keterangan saksi, dan ahli. ‎Ketiga, tim legal drafting yang akan melakukan konstruksi fakta-fakta persidangan untuk menyusun legal opinion.


"Dan keempat, melakukan prosesi persidangan dengan tugas memasukkan berbagai fakta-fakta persidangan yang akan kami jadikan bahan analisis fakta dan analisis yuridis nantinya," sambungnya sebagaimana dilansir JPNN.

Mengenai berapa advokat yang akan mendampingi Ahok pada sidang perdana perkara dugaan penistaan agama, Sirra belum mengetahuinya. Sebab, wewenang tersebut merupakan hak PN Jakarta Utara.

‎"Akan dihadiri para advokat yang jumlahnya secara teknis persidangan akan kami sesuaikan dengan jumlah kursi yang disediakan kepaniteraan PN," jelas dia. [ysa]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya