Berita

Ahok/Net

Politik

80 Advokat Pendamping Ahok Diberi Nama Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika BTP

SELASA, 13 DESEMBER 2016 | 08:59 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Ada 80 advokat yang akan mendampingi calon petahana Gubernur DKI Jakarta itu selama proses persidangan terkait kasus penistaan agama. Tim kasus hukum ini diberi nama sebagai Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika BTP.

Menurut penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama, Sirra Prayuna, 80 advokat ini dibagi menjadi dua tim. Pertama tim ligitasi sebanyak sepuluh sampai 20 orang untuk mengawal di persidangan, dan kedua tim non-ligitasi sejumlah 60 orang.

‎Tugas tim non-ligitasi, jelasnya, pertama adalah menghimpun berbagai informasi, data, dan fakta terkait peristiwa 27 September 2016 di Kepulauan Seribu. Kedua, melakukan verifikasi, dan validasi data baik bukti surat tertulis maupun keterangan saksi, dan ahli. ‎Ketiga, tim legal drafting yang akan melakukan konstruksi fakta-fakta persidangan untuk menyusun legal opinion.


"Dan keempat, melakukan prosesi persidangan dengan tugas memasukkan berbagai fakta-fakta persidangan yang akan kami jadikan bahan analisis fakta dan analisis yuridis nantinya," sambungnya sebagaimana dilansir JPNN.

Mengenai berapa advokat yang akan mendampingi Ahok pada sidang perdana perkara dugaan penistaan agama, Sirra belum mengetahuinya. Sebab, wewenang tersebut merupakan hak PN Jakarta Utara.

‎"Akan dihadiri para advokat yang jumlahnya secara teknis persidangan akan kami sesuaikan dengan jumlah kursi yang disediakan kepaniteraan PN," jelas dia. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya