Berita

Net

Hukum

Kontras: Penegakan HAM Di Indonesia Masih Belum Terjamin

MINGGU, 11 DESEMBER 2016 | 07:51 WIB | LAPORAN:

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia belum terjamin di pemerintahan Joko Widodo. Hal itu terlihat masih banyaknya permasalahan HAM yang belum dapat diselesaikan.

"Kontras melihat upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM sebagaimana dijamin dalam UUD 1945, terutama setelah amandemen dua semakin memburuk. Setidaknya ada lima hal yang masih menjadi PR (pekerjaan besar) besar," jelas Koordinator Kontras Haris Azhar di Jakarta, Minggu (11/12).

Dia menjelaskan, pertama, soal ketiadaan akses dan jaminan keadilan. Diantaranya ketiadaan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, seperti kasus Munir dan kasus penembakan di Paniai, Papua. Kedua, soal perampsan hak atas tanah dan ketiadaan perlindungan masyarakat adat.


"Hak atas tanah masyarakat mengalami situasi yang sangat buruk, berbagai perampasan tanah atas nama pembangunan luas terjadi, seperti kasus pembangunan bandara internasional Jawa Barat," beber Haris.

Kemudian, situasi masyarakat di sekitar area tambang yang memprihatinkan karena ratusan lubang tambang memakan korban jiwa tanpa penyelesaian hukum dan pemulihan lingkungan. Kondisi ini memperburuk daya hidup masyarakat adat disekitar lokasi bisnis tersebut bahkan banyak dari mereka yang diteror bahkan sampai dibunuh. Ketiga, kebebasan Berekspresi dan pemidanaan terhadap pekerja hak masyarakat.

Berbagai kasus belakangan muncul secara dipaksakan dan terlihat sebagai upaya membungkam kerja dan informasi dari berbagai aktifis. Haris mencontohkan, sudah ada 10 aktifis Bali Tolak Reklamasi yang dilaporkan ke polisi. Pengacara masyarakat Pulau Gebe Ternate yang dipidanakan. Sarana ekspresi media sosial menjadi modus baru pemidanaan.

Keempat, integritas aparat hukum dan keamanan, berbagai praktik kekerasan dan penyiksaan terjadi di dalam situasi pengamanan lahan oleh Polri dan TNI, di Lahat, Majalengka, Yogyakarta dan lainnya.

"Dalam soal hukuman mati juga sangat terang bahwa banyak proses hukum diselewengkan oleh pihak Kejaksaan Agung yang tidak bisa dijelaskan ke masyarakat," papar Haris.

Terakhir, buruknya kualitas hak sosial bagi masyarakat. Hal ini bisa dilihat dari kondisi hak atas kesehatan. Kasus vaksin palsu menjadi penting untuk melihat bagaimana negara kalah dalam kontrol produksi dan distribusi produk kesehatan.

"Gambaran di atas adalah bukti bahwa negara hari ini masih memanjakan para pelanggaran HAM menikmati kekebalan hukum. Negara belum menjawab persoalan-persoalan kemanusiaan dan keadilan masyarakat dan korban. Sementara penderitaan dan kekecewaan terus meluas," tegas Haris. [wah] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya