Berita

Hasto Kristiyanto/Net

Politik

Sekjen PDIP: Disertasi Ahmad Basarah Buktikan Kebenaran Akademis Pancasila 1 Juni 1945

MINGGU, 11 DESEMBER 2016 | 01:20 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Disertai Wasekjen PDI Perjuangan yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR, Ahmad Basarah, hadir dalam momentum yang tepat dan mampu membuktikan kebenaran akademis Pancasila 1 Juni 1945.

"Secara akademik, melalui kajian historis yang mendalam, Pancasila yang untuk pertama kalinya disampaikan oleh Bung Karno pada tangggal 1 Juni 1945, hadir sebagai sumber dari segala sumber hukum, dan sekaligus sebagai filsafat yang sedalam-dalamnya dan dasar daripada Indonesia Merdeka," kata Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam keterangan beberapa saat lalu (Minggu, 11/12).

Melihat pentingnya disertasi tersebut, lanjut Hasto, Ketua Umumum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri secara khusus memeritahkan agar para kepala daerah, para ketua DPR partai se-Indonesia, dan para anggota legislatif partai untuk menghadiri sidang terbuka disertasi doktor tersebut di Universitas Diponegoro, Semarang, Sabtu siang (10/12).


Menurut Hasto, keseluruhan kajian yang dilakukan Basarah telah menempatkan kembali posisi Pancasila, dengan tafsir otentiknya terhadap setiap sila dari Pacasila sebagaimana termaktub pada Pembukaan UUD 1945, sebagaimana terdapat dalam pidato BK pada tanggal 1 Juni 1945.

PDI Perjuangan, lanjut Hasto, sangat berbangga dengan seluruh kajian akademik yang dilakukan Ahmad Basarah.  "Tradisi intelektual semakin tumbuh kuat dalam partai," katanya.

Hasto menegaskan bahwa DPP PDI Perjuangan akan terus mendorong para kadernya untuk memantapkan tradisi tersebut. Kemampuan akademik kader juga langsung diaplikasikan kepada materi muatan ideologi Partai. Dengan demikian keyakinan ideologi partai, terus didorong melalui tradisi keilmuan untuk terus menjabarkan Pancasila dalam perspektif politik, hukum, ekonomi, sosial, dan kebudayaan.

"Ibu Megawati Soekarnoputri dan seluruh jajaran DPP Partai mengucapkan Selamat untuk DR. Achmad Basarah," ungkap Hasto.

Ahmad Basarah menjalani Sidang Promosi Doktor di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Sabtu siang (10/12). Sidang ini dalam rangka diperolehnya Gelar Doktor Hukum Tata Negara dengan Disertasi yang berjudul : Eksistensi Pancasila Sebagai Tolok Ukur Dalam Pengujian Undang-Undang Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Di Mahkamah Konstitusi: Kajian Perspektif Filsafat Hukum Dan Ketatanegaraan.

Bertindak sebagai majelis penguji dalam sidang promosi doktor ini diantaranya adalah: Prof. Dr. Arief Hidayat (Ketua MK); Prof. Dr. Adji Samekto (Ketua Program S3 FH Undip); Prof. Dr. M. Mahfud MD (Ketua MK 2008-2013); Prof. Dr. Benny Riyanto (Dekan FH Undip); Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana (Guru Besar FH Universitas Jember/Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM); dan Prof. Dr. M. Guntur Hamzah (Guru Besar FH Univ Hasanuddin/Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi/MK).

Dalam disertasinya Ahmad Basarah menyelidiki kedudukan Pancasila yang lahir tanggal 1 Juni 1945 sebagai sumber dari segala sumber pembentukan hukum nasional maupun tolok ukur pengujian UU di MK. Selain itu juga hendak melakukan objektifikasi dan penyelidikan ilmiah atas kelahiran Pancasila. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya