Masuknya 28 unit bus merk ZhongÂtong berlogo TranÂsjakarta di Tanjung Priok, menuai poleÂmik. Pasalnya, bus dengan merk terseÂbut memiliki cataÂtan kelam di bidang transportasi massal di Jakarta.
Bus merk Zhongtong diketahui sering mengalami kebakaran. Selain itu, bus asal China itu acap kali mengalami masalah mesin alias mogok.
Kasus terakhir, bus ZhongthÂong jenis gandeng mengalami kebakaran mesin pada Maret tahun lalu di seberang RS MeÂdistra, tepatnya di depan Gedung Smesco UKM, Jakarta Selatan. Mobil dengan China yang sama juga mengalami mogok di CilÂilitan, Jakarta Timur, pada 29 Juni.
Melihat hal itu, tentu warga yang sering menggunakan bus Transjakarta bertanya, kenapa bus China tersebut dipesan lagi.
"Lha, kok dipesan lagi, kan bus merk itu sering kebakaran dan mogok. Seharusnya tak dibeli lagi. Utamakakan keselaÂmatan penumpang dong," tegas warga Jakarta, Ismail.
Menanggapi hadirnya 28 unit bus Zhongtong ini, Pelaksana tuÂgas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono angkat bicara. DisÂebutkannya, bus dengan merk tersebut adalah pesanan PeruÂsahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) yang sempat tertunda pada 2013.
"Jadi yang bus (di Tanjung Priok), bus itu bukan (pesanan) Transjakarta. Lalu siapakah itu? Itu adalah bus (pesanan) PPD, kontrak tahun 2013," ujarnya.
Sumarsono menegaskan, dia tidak mengadakan unit bus Transjakarta baru. Keberadaan bus Zhongtong ini merupakan pengadaan bus di era lama.
"Untuk pengadaan bus baru, setahu saya nggak ada. Yang ada hanyalah komitmen dan perjanÂjian lama yang saya nggak tahu sampai kapan berlangsung," tuntasnya.
Sementara Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono membenarkan kalau bus China Zhongtong asal Tiongkok yang baru tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dipesan oleh Perum PPD. Bus tersebut adalah proyek lelang PPD dalam pengadaan unit bus Transjakarta tahun 2013.
Bus tersebut diadakan karena PPD ditetapkan sebagai salah satu operator pemenang lelang koridor I Transjakarta pada 2013.
"Ini busnya adalah bus yang dibeli Perum PPD untuk meÂmenuhi kontrak tahun 2013," katanya.
Menurut Budi, pengadaan bus Zhongtong di tahun 2013 itu diÂlakukan sendiri oleh PPD secara mandiri, alias tidak ada campur tangan dari PT Transjakarta.
Terkait apakah ada sanksi jika mobil dengan merk tersebeut diÂoperasikan, Budi mengaku masih mendiskusikannya. PT TransjaÂkarta juga belum menghitung beÂsaran denda yang harus dipenuhi Perum PPD jika mengoperasikan bus asal Cina tersebut
"Yang saya tahu, saat ini masih ada satu kontrak PPD yang masih hidup. Artinya kaÂlau dia mau mengadakan (bus) lagi memang masih bisa. Tapi konsekuensinya, Chinaa (Perum PPD) harus bayar denda atau ganti sesuatu, ya kita lihat saja nanti," kata Budi.
Nyok, Uji Dulu Kualitasnya Sebelum Digunakan Publik
Bus merek Zhongtong memiliki rekam jejak yang jelek dalam perjalanan sejarah layanan bus Transjakarta. Untuk itu, 28 unit sudah dipesan itu harus diuji kualitasnya.
"Harus benar-benar diuji kualitasnya terlebih dahulu sebelum bisa digunakan oleh publik. Aspek keselamatan dan kenyamanan penumpang harus diutamakan," tegas pengamat transportasi Azas Tigor NaingÂgolan.
"Kami tidak dapat memÂbayangkan warga Ibukota meÂnaiki bus yang mudah terbakar seperti itu,"tambahnya.
Tigor menyesalkan hadirnya bus asal China ini di Jakarta. Diharapkan masalah ini tidak terulang lagi ke depan.
"Ini sebuah kecerobohan. Saya mengecam keras penÂgadaan kembali bus transjakarta Zhong Tong asal China ini," tandasnya.
Sementara Direktur Utama PPD Pande Putu Yasa menegasÂkan, bus bermerek Zhong Tong asal China yang tiba di PelabuÂhan Tanjung Priok, merupakan armada baru sekalipun kontrak pengadaannya tahun 2013.
Ini tercermin dari kualitas mesin hingga persnelingnya tidak sama dengan bus seruÂpa yang pernah mengalami masalah.
"Mesin yang digunakan merk Doosan asal Korea dan persnelÂingnya buatan Jerman. KaroÂserinya saja yang dirakit di China. Jadi, soal kualitas, bisa diadulah," ujar Pande.
Pande menuturkan, baru hadÂirnya 28 unit bus Zhongtong di pelabuhan tanjung priok berkaitan erat dengan kondisi keuangan PPD di tahun 2013. Bus-bus tersebut baru bisa hadir lantaran saat ini perusahaan pelat merah itu baru mengalami neraca keuangan yang baik.
Dia juga menjelaskan, bus tersebut merupakan pengadaan pada 2013 sebagai bagian dari kewajiban perusahaan lantaran berhasil memenangkan lelang rupiah per kilometer (Rp/km) pada 2013 silam.
Tender yang dimaksud adalah PPD ditetapkan sebagai salah satu operator koridor I TranÂsjakarta pada 2013. Dengan demikian, lanjut Pande, PT TranÂsjakarta wajib membayar PPD dengan nilai Rp21.000/km.
"Total bus merk Zhongtong yang kami beli 59 unit. Untuk tahap pertama, sudah masuk di pelabuhan (Tanjung Priok) 28 unit. Ini tender lama, tetapi semua armadanya baru," tunÂtasnya.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ruddin Akbar Lubis menilai, jika bus tersebut merupakan milik PPD maka pihak yang paling bertanggung jawab kalau bus itu nantinya mengalami masalah adalah PPD, bukan DKI.
Menurut Rudin, sikap keproÂfesional dalam tender kerja harus dijunjung tinggi. Apalagi jika tendernya dimenangkan oleh sebuah perusahaan plat merah.
"Kalau PPD punya itu berarti perusahaan tersendiri. PPD kan perusahaan, jadi kalau perusaÂhaan tidak terikat oleh APBD, bisa saja kalau PPD tetap realÂisasi," ujarnya. ***