Berita

Bagir Manan/net

Hukum

Bagir Manan: Kasus Ahok Mengandung Aspek Politik

JUMAT, 09 DESEMBER 2016 | 11:27 WIB | LAPORAN:

Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan mengingatkan publik bahwa kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengandung aspek politik.

Karena itu tingkat perhatian publik sangat tinggi. Misalnya, kuatnya tekanan publik agar Ahok menjadi tersangka dan kemudian ditahan.

Makanya mantan Ketua Dewan Pers ini mengimbau agar pers menampilkan common sense dan mengedepankan wisdom dalam menyikapi kasus Ahok, terutama jelang pengadilan Ahok nanti.


"Menghadapi kasus Ahok, sangat dibutuhkan akal sehat. Pers tetap harus berada paling depan, menampilkan prinsip-prinsip akal sehat," kata Bagir di gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat, (9/12).

Awalnya, ia menyoroti soal gelar perkara semi terbuka dalam pengusutan kasus Ahok, yang secara prinsip hukum tidak dibenarkan. Karena gelar perkara terbuka sangat merugikan penyidik. Sebab bisa menjatuhkan marwah penyidik, jika saja apa yang disangkakan tidak terbukti di pengadilan.

"Bisa saja di pengadilan malah tidak terbukti, menjatuhkan harga diri penyidik, penyidik dianggap bekerja tidak profesional," kata Bagir.

Independensi media juga harus mengedepankan hal-hal non politik, seperti masalah sosial. Ia mencontohkan, di kasus kematian bocah, Engeline di Bali. Saat itu ia berpendapat agar sidangnya digelar terbuka. Kendati kasus ini menyangkut anak di bawah umur sebagai korban. Namun lantaran Engeline sudah meninggal, maka tidak berlaku lagi prinsip sidang tertutup, karena tidak ada lagi kepentingan bagi masa depan Engeline.

"Kepentingan Engeline adalah memperoleh keadilan, dan tugas kita yang hidup memperjuangkannya. Maka saya katakan buka itu seterbuka-bukanya, demi mencari keadilan buat Engeline," jelas Bagir.

Ia pun mengimbau agar pers bijaksana mengedepankan kepentingan sosial dalam peliputan kasus Ahok di persidangan nanti. Jangan sampai tekanan publik mempengaruhi jalannya persidangan, karena sangat melanggar kebebasan hakim dalam menegakkan hukum.

"Setiap bentuk tekanan kepada penegak hukum itu melanggar prinsip penegakan hukum," kata Bagir. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya