Berita

Bagir Manan/net

Hukum

Bagir Manan: Kasus Ahok Mengandung Aspek Politik

JUMAT, 09 DESEMBER 2016 | 11:27 WIB | LAPORAN:

Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan mengingatkan publik bahwa kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengandung aspek politik.

Karena itu tingkat perhatian publik sangat tinggi. Misalnya, kuatnya tekanan publik agar Ahok menjadi tersangka dan kemudian ditahan.

Makanya mantan Ketua Dewan Pers ini mengimbau agar pers menampilkan common sense dan mengedepankan wisdom dalam menyikapi kasus Ahok, terutama jelang pengadilan Ahok nanti.


"Menghadapi kasus Ahok, sangat dibutuhkan akal sehat. Pers tetap harus berada paling depan, menampilkan prinsip-prinsip akal sehat," kata Bagir di gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat, (9/12).

Awalnya, ia menyoroti soal gelar perkara semi terbuka dalam pengusutan kasus Ahok, yang secara prinsip hukum tidak dibenarkan. Karena gelar perkara terbuka sangat merugikan penyidik. Sebab bisa menjatuhkan marwah penyidik, jika saja apa yang disangkakan tidak terbukti di pengadilan.

"Bisa saja di pengadilan malah tidak terbukti, menjatuhkan harga diri penyidik, penyidik dianggap bekerja tidak profesional," kata Bagir.

Independensi media juga harus mengedepankan hal-hal non politik, seperti masalah sosial. Ia mencontohkan, di kasus kematian bocah, Engeline di Bali. Saat itu ia berpendapat agar sidangnya digelar terbuka. Kendati kasus ini menyangkut anak di bawah umur sebagai korban. Namun lantaran Engeline sudah meninggal, maka tidak berlaku lagi prinsip sidang tertutup, karena tidak ada lagi kepentingan bagi masa depan Engeline.

"Kepentingan Engeline adalah memperoleh keadilan, dan tugas kita yang hidup memperjuangkannya. Maka saya katakan buka itu seterbuka-bukanya, demi mencari keadilan buat Engeline," jelas Bagir.

Ia pun mengimbau agar pers bijaksana mengedepankan kepentingan sosial dalam peliputan kasus Ahok di persidangan nanti. Jangan sampai tekanan publik mempengaruhi jalannya persidangan, karena sangat melanggar kebebasan hakim dalam menegakkan hukum.

"Setiap bentuk tekanan kepada penegak hukum itu melanggar prinsip penegakan hukum," kata Bagir. [zul]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya