Berita

Bagir Manan/net

Hukum

Bagir Manan: Kasus Ahok Mengandung Aspek Politik

JUMAT, 09 DESEMBER 2016 | 11:27 WIB | LAPORAN:

Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan mengingatkan publik bahwa kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengandung aspek politik.

Karena itu tingkat perhatian publik sangat tinggi. Misalnya, kuatnya tekanan publik agar Ahok menjadi tersangka dan kemudian ditahan.

Makanya mantan Ketua Dewan Pers ini mengimbau agar pers menampilkan common sense dan mengedepankan wisdom dalam menyikapi kasus Ahok, terutama jelang pengadilan Ahok nanti.


"Menghadapi kasus Ahok, sangat dibutuhkan akal sehat. Pers tetap harus berada paling depan, menampilkan prinsip-prinsip akal sehat," kata Bagir di gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat, (9/12).

Awalnya, ia menyoroti soal gelar perkara semi terbuka dalam pengusutan kasus Ahok, yang secara prinsip hukum tidak dibenarkan. Karena gelar perkara terbuka sangat merugikan penyidik. Sebab bisa menjatuhkan marwah penyidik, jika saja apa yang disangkakan tidak terbukti di pengadilan.

"Bisa saja di pengadilan malah tidak terbukti, menjatuhkan harga diri penyidik, penyidik dianggap bekerja tidak profesional," kata Bagir.

Independensi media juga harus mengedepankan hal-hal non politik, seperti masalah sosial. Ia mencontohkan, di kasus kematian bocah, Engeline di Bali. Saat itu ia berpendapat agar sidangnya digelar terbuka. Kendati kasus ini menyangkut anak di bawah umur sebagai korban. Namun lantaran Engeline sudah meninggal, maka tidak berlaku lagi prinsip sidang tertutup, karena tidak ada lagi kepentingan bagi masa depan Engeline.

"Kepentingan Engeline adalah memperoleh keadilan, dan tugas kita yang hidup memperjuangkannya. Maka saya katakan buka itu seterbuka-bukanya, demi mencari keadilan buat Engeline," jelas Bagir.

Ia pun mengimbau agar pers bijaksana mengedepankan kepentingan sosial dalam peliputan kasus Ahok di persidangan nanti. Jangan sampai tekanan publik mempengaruhi jalannya persidangan, karena sangat melanggar kebebasan hakim dalam menegakkan hukum.

"Setiap bentuk tekanan kepada penegak hukum itu melanggar prinsip penegakan hukum," kata Bagir. [zul]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Prabowo Joget Tabola Bale Bersama Warga Miangas

Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08

Pengamat Nilai Kritik Amien Rais ke Seskab Teddy Masuk Ranah Privat

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:55

Perempuan Bangsa Dampingi Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pati

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:11

Prabowo Dorong Dialog ASEAN Hadapi Krisis Myanmar dan Konflik Perbatasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:00

ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Hadapi Krisis Global

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35

Konflik AS-Iran Mendorong Harga Pangan Global ke Level Tertinggi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:17

Lisa BLACKPINK Dipastikan Tampil di Opening Piala Dunia 2026

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:56

Survei NRI: Kepuasan Publik terhadap Prabowo-Gibran Tembus 80 Persen

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45

Waspada Hantavirus dari Tikus, Ini Cara Mencegah Penyebarannya

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:33

Brimob Diterjunkan Saat Penggerebekan Judi Online Internasional di Jakbar

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:22

Selengkapnya