Berita

Saipul Jamil/Net

Hukum

Penerima Suap Saipul Jamil Pasrah Dihukum 7 Tahun Penjara

KAMIS, 08 DESEMBER 2016 | 16:43 WIB | LAPORAN:

Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Hakim menilai Rohadi terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi, yakni menerima uang sejumlah Rp 50 juta dan Rp 250 juta terkait pengurusan perkara pedangdut Saipul Jamil di PN Jakut melalui Samsul Hidayatullah yang merupakan kakak Saipul Jamil, serta dua pengacara Saipul Jamil Bertanatalia Ruruk Kariman, dan Kasman Sangaji.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan ke satu primer dan ke dua subsider," ucap Ketua Majelis Hakim Sumpeno saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/12).


Adapun, pertimbangan hakim yang memberatkan Rohadi yakni terdakwa telah mencederai amanah yang diberikan kepadanya selaku panitera pengganti pada PN Jakpus. Selain itu, Rohadi juga tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.

"Hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, berlaku sopan di persidangan, menyesali perbuatannya, serta masih mempunyai tanggungan keluarga," sambung Hakim Sumpeno.

Perbuatan Rohadi melanggar pasal 12 huruf (a) dan pasal 12 huruf (b) UU 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Menanggapi putusan tersebut, Rohadi mengakui kesalahannya karena telah melakukan korupsi saat mengurus perkara pencabulan remaja pria di bawah umur yang dilakukan Saipul Jamil.

"Saya bersalah dan saya menerima yang mulia," singkat Rohadi usai mendengarkan amar putusan Hakim.

Sebelumnya, Rohadi sempat mengajukan dua kali gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, praperadilan tersangka kasus gratifikasi dan pencucian uang itu ditolak oleh hakim.

Dalam pertimbangannya, hakim menilai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK telah memenuhi aturan. Begitu pun dengan penyadapan yang dilakukan penyidik sebelum penangkapan.

"Menyatakan penyadapan dengan Operasi Tangkap Tangan oleh termohon adalah sah," kata hakim tunggal Riyadi Sunindyo di PN Jaksel, 29 Agustus lalu.

Vonis kepada Rohadi lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK yang meminta majelis menghukumnya dengan pidana penjara 10 tahun, dan membayar denda Rp 500 juta subsider lima bulan kurungan. [wah]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Prabowo Joget Tabola Bale Bersama Warga Miangas

Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08

Pengamat Nilai Kritik Amien Rais ke Seskab Teddy Masuk Ranah Privat

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:55

Perempuan Bangsa Dampingi Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pati

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:11

Prabowo Dorong Dialog ASEAN Hadapi Krisis Myanmar dan Konflik Perbatasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:00

ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Hadapi Krisis Global

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35

Konflik AS-Iran Mendorong Harga Pangan Global ke Level Tertinggi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:17

Lisa BLACKPINK Dipastikan Tampil di Opening Piala Dunia 2026

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:56

Survei NRI: Kepuasan Publik terhadap Prabowo-Gibran Tembus 80 Persen

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45

Waspada Hantavirus dari Tikus, Ini Cara Mencegah Penyebarannya

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:33

Brimob Diterjunkan Saat Penggerebekan Judi Online Internasional di Jakbar

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:22

Selengkapnya