Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Setelah Sekretaris DJP, Empat pegawai DJP Ikut Diperiksa KPK

KAMIS, 08 DESEMBER 2016 | 14:14 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap empat pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait kasus suap pemutihan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.

Keempat pegawai tersebut ialah Hilman Flobianto selaku Kepala Bidang Keberatan dan Banding DJP, Sirmu selaku Kasi Evaluasi Keberatan dan Banding DJP, Eka Widy Hastuti selaku Penelaah Keberatan DJP serta Eli Mantofani selaku pegawai di DJP.

"Mereka diperiksa sebagai saksi atas tersangka RRN (Rajesh Rajamohanan Nair) dalam kasus pemberian hadiah atau janji kepada pegawai negeri pada Ditjen Pajak terkait permasalahan pajak," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (8/12).


Kuat dugaan, penyidik sedang mendalami pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Pasalnya sudah beberapa saksi dari DJP yang dipanggil oleh penyidik KPK untuk dimintai keterangan dalam kasus ini. Salah satunya pemeriksaan terhadap Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak, Andreas Setiawan pada 7 Desember 2016 lalu.

Ketua KPK, Agus Rahardjo menduga ada pihak lain yang membantu Handang Soekarno, mantan Kepala Subdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak untuk membebaskan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia sebesar Rp 78 miliar.

"Sama sekali tidak tertutup kemungkinan dia sendirian. Apalagi kalau membebaskan seseorang dari (pajak) Rp78 miliar jadi nol itu pasti banyak ada yang terlibat yang lain," ungkap Agus di Kantornya, 24 November lalu.

Dalam kasus ini, KPK baru menjerat dua orang tersangka. Mereka yakni Rajesh Rajmohanan Nair dan Handang Soekarno.

‎KPK menduga pratik suap yang dilakukan dua orang tersangka itu untuk menghapus tagihan pajak PT E.K Prima Ekspor Indonesia sebesar Rp 78 Miliar. Dalam perkara, KPK telah menggeledah sejumlah tempat dan mengamankan barang bukti berupa uang Rp 1,9 miliar. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya