Berita

Hatta Taliwang

Politik

Diduga Terlibat Makar, Hatta Taliwang Ditangkap Dini Hari Tadi

KAMIS, 08 DESEMBER 2016 | 12:00 WIB | LAPORAN:

Polisi kembali menangkap satu tokoh nasional terkait kasus dugaan makar. Mantan anggota DPR, Hatta Taliwang, ditangkap jajaran Polda Metro Jaya (PMJ), dini hari tadi.

"Iya benar, ditangkap tadi pagi jam 01.30 WIB di kediamannya," ujar Kabid Humas PMJ Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, (Kamis, 8/12).

Meski demikian, Argo belum mengetahui secara rinci kronologi penangkapan Hatta. Termasuk juga status mantan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka atau belum.


"Masih dalam pemeriksaan, masih didalami semua," terang mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu. [Klik: Hatta: Kami Mau Menyampaikan Aspirasi Baik-Baik Kok Dituduh Makar?]

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan, sempat mengatakan Hatta Taliwang turut serta dalam pertemuan bersama beberapa tersangka dugaan makar yang telah ditangkap, 2 Desember lalu. Hanya saja, saat itu Iriawan mengaku belum mengetahui keberadaan Hatta.

"Saya belum tahu keberadaannya (Hatta Taliwang). Kalau kalian (wartawan) tahu, kasih tahu saya," ungkap Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/12).

Seperti diketaui, polisi menetapkan 11 tersangka yang ditangkap, Jumat (2/12) dini hari di tempat berbeda.

Antara lain, Kivlan Zen, Firza Husein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Eko, Rachmawati Soekarnoputri, Alvinindra Al Fariz dan Sri Bintang Pamungkas (SBP).

Mereka dijerat Pasal 107 jo 110 jo 87 KUHP atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar.

Sedangkan, tersangka Ahmad Dhani, dikenakan pasal 207 KUHP mengenai penghinaan terhadap penguasa, yang dilaporkan organisasi Laskar Rakyat Joko Widodo (LRJ) dan Pro Jokowi (Projo).

Sementara itu, dua kakak beradik, Jamran dan Rizal Kobar dikenakan pasal 28 ayat 2 tentang UU ITE yang berkaitan dengan hate speech, karena menyebarluaskan info isu sara.

Namun, dari jumlah tersebut hanya tiga tersangka yang dilakukan penahanan di Mapolda Metro Jaya, yaitu SBP, Jamran dan Rizal. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya