Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

KPK Terus Dalami Nyayian Nazaruddin Soal Korupsi e-KTP

RABU, 07 DESEMBER 2016 | 23:30 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bakal menyisir pihak-pihak yang pernah disebut menerima aliran uang korupsi proyek pengadaan e-KTP. Termasuk mendalami pernyataan terpidana kasus korupsi, Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin.

Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan pihaknya kini sedang mengkonfirmasi dugaan tersebut melalui pemeriksaan saksi-saksi yang dipanggil penyidik. Jika memang kuat dan ada kesesuaian bukti, maka proses pengembangan perkara akan diteruskan.

"Jadi memang sangat tergantung dengan kecukupan bukti tersebut," ujar Febri saat dihubungi wartawan, Rabu (7/12).


Terkait pemanggilan sejumlah mantan anggota Komisi II DPR pada hari ini, Febri menjelaskan, penyidik ingin mengetahui proses pembahasan pengadaan e-KTP. Termasuk mengenai proses anggaran yang disepakati Komisi II untuk menggarap proyek tersebut.

Penyidik KPK hari ini memanggil bekas ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap beserta wakilnya Ganjar Pranomo, yang saat ini menjabat Gubernur Jawa Tengah.

"Semua saksi yang diperksa tentu mereka yang melihat, mendengar dan mengalami dalam rangkaian peristiwa tersebut," pungkas Febri.

Sebelumnya, KPK menegaskan sedang berfokus untuk mendalami pihak-pihak yang menerima aliran dana korupsi KPK, mulai dari anggota dewan hingga ke pihak konsorsium.

Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati menjelaskan, dalam beberapa minggu terakhir, fokus penyidikan menyasar pada anggota DPR dengan target mencari siapa saja yang ikut menerima aliran uang dari proyek yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 2,3 triliun dari anggaran proyek Rp 5,8 triliun.

Dalam perkara korupsi ini, KPK baru menjerat dua orang tersangka. Mereka yakni mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman, dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.

Ketua KPK Agus Rahardjo berkali-kali menegaskan pihaknya tidak akan berhenti di kedua tersangka itu, karena jumlah korupsinya yang sangat besar. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya