Berita

Hukum

So Kok Seng Jadi Tersangka, KPK Geledah Rumah Wakil Ketua Komisi V DPR

RABU, 07 DESEMBER 2016 | 18:18 WIB | LAPORAN:

Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng, menjadi tersangka baru dalam pengembangan kasus  dugaan suap program aspirasi Komisi V DPR yang direalisasikan dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera).‎

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan penetapan Aseng sebagai tersangka lantaran diduga memberi hadiah kepada penyelenggara negara dengan maksud agar Aseng mendapat persetujuan anggaran proyek di Direktorat Jenderal Bina Marga Kemenpupera.

Sejalan dengan penetapan tersangka, sambung Febri, penyidik KPK telah mengeledah rumah Aseng di komplek GBI blok G 1/1 Bojongsoang Kabupaten, Bandung kemarin, Selasa (6/12).


KPK juga menggeledah kediaman anggota DPR RI Yudi Widiana di Jalan Ciawitali Gang Awiligar No. 11 RT 3 RW 18 Kelurahan Citeureup Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.

Yudi merupakan pihak yang diduga menerima uang dari Aseng sebesar Rp2,5 miliar. Hal ini diketahui saat Aseng bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta beberapa waktu lalu.

Suap diberikan agar jatah proyek dari program aspirasi untuk perusahaannya tidak terganggu. Uang sebanyak itu diberikan melalui Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Muhammad Kurniawan.

"Pengeledahan dilakukan di tempat yang menurut dugaan penyidik itu ada bukti-bukti, dokumen, atau informasi hal lain yang akan memperkuat dugaan penanganan tindak pidana korupsi ini," ujar Febri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan,  Rabu (7/12).

‎Oleh KPK, Aseng dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf A atau huruf B atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah‎ dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi (UU Tipikor).

Dalam kasus ini, sejumlah pihak telah dijerat KPK. Di antaranya, Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir serta mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Kemenpupera, Amran H Mustary.

Lalu ada juga tiga anggota Komisi V DPR yang juga jadi pesakitan kasus ini. Mereka, yakni Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, dan Andi Taufan Tiro. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya