Berita

Hukum

So Kok Seng Jadi Tersangka, KPK Geledah Rumah Wakil Ketua Komisi V DPR

RABU, 07 DESEMBER 2016 | 18:18 WIB | LAPORAN:

Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng, menjadi tersangka baru dalam pengembangan kasus  dugaan suap program aspirasi Komisi V DPR yang direalisasikan dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera).‎

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan penetapan Aseng sebagai tersangka lantaran diduga memberi hadiah kepada penyelenggara negara dengan maksud agar Aseng mendapat persetujuan anggaran proyek di Direktorat Jenderal Bina Marga Kemenpupera.

Sejalan dengan penetapan tersangka, sambung Febri, penyidik KPK telah mengeledah rumah Aseng di komplek GBI blok G 1/1 Bojongsoang Kabupaten, Bandung kemarin, Selasa (6/12).


KPK juga menggeledah kediaman anggota DPR RI Yudi Widiana di Jalan Ciawitali Gang Awiligar No. 11 RT 3 RW 18 Kelurahan Citeureup Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.

Yudi merupakan pihak yang diduga menerima uang dari Aseng sebesar Rp2,5 miliar. Hal ini diketahui saat Aseng bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta beberapa waktu lalu.

Suap diberikan agar jatah proyek dari program aspirasi untuk perusahaannya tidak terganggu. Uang sebanyak itu diberikan melalui Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Muhammad Kurniawan.

"Pengeledahan dilakukan di tempat yang menurut dugaan penyidik itu ada bukti-bukti, dokumen, atau informasi hal lain yang akan memperkuat dugaan penanganan tindak pidana korupsi ini," ujar Febri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan,  Rabu (7/12).

‎Oleh KPK, Aseng dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf A atau huruf B atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah‎ dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi (UU Tipikor).

Dalam kasus ini, sejumlah pihak telah dijerat KPK. Di antaranya, Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir serta mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Kemenpupera, Amran H Mustary.

Lalu ada juga tiga anggota Komisi V DPR yang juga jadi pesakitan kasus ini. Mereka, yakni Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, dan Andi Taufan Tiro. [zul]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya