Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Napi Unggah Foto Kapolri Bersanding DN Aidit, Polda Metro Jaya Tak Bisa Jelaskan

RABU, 07 DESEMBER 2016 | 12:31 WIB | LAPORAN:

MNR (40) terpaksa berurusan dengak pihak berwajib setelah menyandingkan wajah Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan Ketua PKI, DN Aidit.

Aksi tersebut dilakukan MNR saat dirinya berada di balik jeruji Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang.

"Kami menangkap dia (MNR) Senin (5/12) kemarin di Lapas (Tangerang)," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat di kantornya, Rabu (7/12).


Kepada polisi, MNR mengunggah foto tersebut menggunakan aplikasi media sosial Facebook. Selain foto Kapolri dan Aidit, tersangka juga memposting foto Presiden Joko Widodo dan Buya Syafii Ma'arif dengan nada ejekan.

Pelaku juga diketahui sudah menyebarkan ujaran kebencian tersebut sejak kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Postingan ini dapat menimbulkan ketidakpercayaan dan menyamakan Polri dengan PKI,"‎ urai mantan Kapolrestro Jakarta Selatan itu.

Terkait proses penangkapan tersangka, polisi berkoordinasi dengan pihak Lapas Tangerang karena berstatus sebagai tahanan dan perlu penanganan internal.

"Saya sendiri tak bisa menjelaskan kenapa pelaku ini bisa seenaknya bermain handphone di lapas, sebab itu permasalahan internal lapas," ujar dia.

Akibat ulahnya, narapidana kasus narkotika sejak tahun 2013 itu dijerat pasal 28 Ayat 2 Jo pasal 45 ayat 2 UU 11/2008 dengan ancaman kurungan minimal tujuh tahun penjara.

Sedangkan untuk pengungkapan kasus ini, merupakan Laporan Tipe A Polri yang harus diselidiki sendiri sendiri oleh polisi.

"Kami buat LP pada 28 November lalu. Kami akan koordinasi dengan pihak lapas soal penanganan hukum nya," demikian Wahyu.[wid]


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya