Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Napi Unggah Foto Kapolri Bersanding DN Aidit, Polda Metro Jaya Tak Bisa Jelaskan

RABU, 07 DESEMBER 2016 | 12:31 WIB | LAPORAN:

MNR (40) terpaksa berurusan dengak pihak berwajib setelah menyandingkan wajah Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan Ketua PKI, DN Aidit.

Aksi tersebut dilakukan MNR saat dirinya berada di balik jeruji Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang.

"Kami menangkap dia (MNR) Senin (5/12) kemarin di Lapas (Tangerang)," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat di kantornya, Rabu (7/12).


Kepada polisi, MNR mengunggah foto tersebut menggunakan aplikasi media sosial Facebook. Selain foto Kapolri dan Aidit, tersangka juga memposting foto Presiden Joko Widodo dan Buya Syafii Ma'arif dengan nada ejekan.

Pelaku juga diketahui sudah menyebarkan ujaran kebencian tersebut sejak kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Postingan ini dapat menimbulkan ketidakpercayaan dan menyamakan Polri dengan PKI,"‎ urai mantan Kapolrestro Jakarta Selatan itu.

Terkait proses penangkapan tersangka, polisi berkoordinasi dengan pihak Lapas Tangerang karena berstatus sebagai tahanan dan perlu penanganan internal.

"Saya sendiri tak bisa menjelaskan kenapa pelaku ini bisa seenaknya bermain handphone di lapas, sebab itu permasalahan internal lapas," ujar dia.

Akibat ulahnya, narapidana kasus narkotika sejak tahun 2013 itu dijerat pasal 28 Ayat 2 Jo pasal 45 ayat 2 UU 11/2008 dengan ancaman kurungan minimal tujuh tahun penjara.

Sedangkan untuk pengungkapan kasus ini, merupakan Laporan Tipe A Polri yang harus diselidiki sendiri sendiri oleh polisi.

"Kami buat LP pada 28 November lalu. Kami akan koordinasi dengan pihak lapas soal penanganan hukum nya," demikian Wahyu.[wid]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya