Berita

Sukanto Tanoto/Net

Hukum

Asian Agri Ditangani Ditjen Pajak, Kejagung Terbukti Masuk Angin

SELASA, 06 DESEMBER 2016 | 22:35 WIB | LAPORAN:

Mandegnya penanganan kasus penggelapan pajak Asian Agri Group oleh Kejaksaan Agung terus menuai kritik.

Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyatakan kasus ini menjadi indikasi bahwa hukum masih cenderung tajam dan runcing ke bawah, namun tumpul ke atas.

''Yang menjadi janggal satu tersangka menjadi tumbal dan 8 tersangka sisanya dapat "bonus" bahwa kasusnya dibawa ke pidana umum, apalagi dinyatakan tidak ada pidananya,'' tegas Uchok kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/12)


Uchok mengatakan, 18 Desember 2012, Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Putusan Nomor 2239 K/PID.SUS/2012 menghukum Suwir Laut, selaku Tax Manager Asian Agri Group, dengan hukuman pidana dua tahun penjara dengan percobaan tiga tahun dan mengharuskan korporasi AAG membayar denda Rp2,52 triliun.

Pada Februari 2014 Asian Agri Group akhirnya menyanggupi untuk membayar denda pajak senilai Rp2,5 triliun namun dilakukan secara mencicil. Dimulai cicilan pertama dibayarkan sebesar Rp200 miliar pada Senin 3 Maret 2014 dan harus lunas pada Oktober 2014.

Sementara, kata Uchok, delapan tersangka lain yakni Semion Tarigan, Eddy Lukas, Linda Rahardja, Andrian, Willihar Tamba, Laksamana Adhyaksa, Tio Bio Kok, dan Lee Boo Heng status perkaranya sempat menggantung.

Uchok menduga, kasus ini sudah dikembalikan ke Ditjen Pajak dan dinyatakan bukan lagi jadi kasus pidana, melainkan utang piutang pajak karena mereka menyanggupi untuk membayar denda pajak.

''Hebat kan hukum bisa disulap dengan gampangnya. Seharusnya, kejaksaan, ngotot dong, kasus ini harus tetap pidana khusus. Jangan mau disulap kemana mana, masa hukum bisa kalah, dan masuk angin sih,'' jelas dia.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah membenarkan bahwa kasus penggelapan pajak yang melibatkan perusahaan milik konglomerat Sukanto Tanoto tersebut adalah perkara pidum.

''Berkas sudah dikembalikan ke pajak dan tidak ada pidananya dalam laporan yang sudah didengarnya,'' ungkapnya saat dikonfirmasi.

Selama ini berkas penyidikan kedelapan tersangka itu masih kerap bolak-balik antara penyidik Ditjen Pajak dengan Kejaksaan. Pasalnya, berkas delapan tersangka itu masih terus diberi catatan oleh jaksa agar dilengkapi penyidik pajak. Diantaranya masih perlunya tambahan keterangan yang dimintakan Kejaksaan Agung, khususnya ketika delapan tersangka ini dikaitkan dengan pidana korporasinya. [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya