Berita

Febri Diansyah

Hukum

Bupati Nganjuk Jadi Tersangka Dua Kasus Sekaligus

SELASA, 06 DESEMBER 2016 | 20:14 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menetapkan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman sebagai tersangka.

Taufiqurrahman menyandang status itu dalam dua kasus sekaligus. Dia diduga melakukan penyalahgunaan kekuasaan dalam pemborongan, pengadaan dan penyewaan proyek di Pemkab Nganjuk, serta proyek pemborongan infrastruktur di tahun 2009.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, terdapat lima proyek yang dimainkan oleh Taufiqurrahman. Yaitu pembangunan jembatan Kedung Ingas, rehabilitasi saluran Melilir, perbaikan ruas Jalan Sukomoro-Kecubung, rehabilitasi saluran pembuangan Ganggang Malang, dan proyek pemeliharaan berkala ruas Jalan Ngangkrek-Mblora.


"TFR (Taufiqurrahman) diduga melakukan turut serta dalam proyek pemborongan dalam proyek pengadaan atau persewaan di tahun 2009 itu di lima proyek. Jadi ada lima proyek yang dipersoalkan," ujarnya dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (6/12).

Selanjutnya, bupati yang diusung PDI Perjuangan itu tersandung kasus penerimaan gratifikasi. Selama menjabat dua periode, Taufiqurrahman diduga menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatannya. Meski tidak dirinci apa saja bentuk gratifikasi yang diterima Taufiqurrahman.

Atas perbuatannya, Taufiqurrahman dijerat pasal 12 huruf (i) dan pasal 12B Undang-Undang 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Menurut Febri, KPK juga telah melakukan sejumlah pengeledahaan untuk mencari barang bukti dan jejak terkait kasus yang menyeret Taufiqurrahman. Pengeledahan dilakukan pada Senin kemarin (5/12) dengan menyasar lima lokasi. Yakni, kantor Kabupaten Nganjuk, rumah dinas dan rumah pribadi Taufiqurrahman. Kemudian kantor Sekda Jombang yang diketahui merupakan tempat istri Taufiqurrahman berkantor, dan rumah pribadinya di Jombang.

Dari pengeledahan, KPK menyita barang bukti berupa dokumen, barang elektronik, uang dan kendaraan.

"Pada hari ini proses pengeledahan masih berlangsung. Ada tiga lokasi di Nganjuk yakni kantor Pekerjaan Umum, kantor Bina warga, kantor Cipta Karya dan pengairan. Sedangkan di Jombang ada di kantor Pekerjaan Umum, dan kantor Cipta karya dan pengairan," jelas Febri. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya