Berita

Febri Diansyah

Hukum

Bupati Nganjuk Jadi Tersangka Dua Kasus Sekaligus

SELASA, 06 DESEMBER 2016 | 20:14 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menetapkan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman sebagai tersangka.

Taufiqurrahman menyandang status itu dalam dua kasus sekaligus. Dia diduga melakukan penyalahgunaan kekuasaan dalam pemborongan, pengadaan dan penyewaan proyek di Pemkab Nganjuk, serta proyek pemborongan infrastruktur di tahun 2009.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, terdapat lima proyek yang dimainkan oleh Taufiqurrahman. Yaitu pembangunan jembatan Kedung Ingas, rehabilitasi saluran Melilir, perbaikan ruas Jalan Sukomoro-Kecubung, rehabilitasi saluran pembuangan Ganggang Malang, dan proyek pemeliharaan berkala ruas Jalan Ngangkrek-Mblora.


"TFR (Taufiqurrahman) diduga melakukan turut serta dalam proyek pemborongan dalam proyek pengadaan atau persewaan di tahun 2009 itu di lima proyek. Jadi ada lima proyek yang dipersoalkan," ujarnya dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (6/12).

Selanjutnya, bupati yang diusung PDI Perjuangan itu tersandung kasus penerimaan gratifikasi. Selama menjabat dua periode, Taufiqurrahman diduga menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatannya. Meski tidak dirinci apa saja bentuk gratifikasi yang diterima Taufiqurrahman.

Atas perbuatannya, Taufiqurrahman dijerat pasal 12 huruf (i) dan pasal 12B Undang-Undang 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Menurut Febri, KPK juga telah melakukan sejumlah pengeledahaan untuk mencari barang bukti dan jejak terkait kasus yang menyeret Taufiqurrahman. Pengeledahan dilakukan pada Senin kemarin (5/12) dengan menyasar lima lokasi. Yakni, kantor Kabupaten Nganjuk, rumah dinas dan rumah pribadi Taufiqurrahman. Kemudian kantor Sekda Jombang yang diketahui merupakan tempat istri Taufiqurrahman berkantor, dan rumah pribadinya di Jombang.

Dari pengeledahan, KPK menyita barang bukti berupa dokumen, barang elektronik, uang dan kendaraan.

"Pada hari ini proses pengeledahan masih berlangsung. Ada tiga lokasi di Nganjuk yakni kantor Pekerjaan Umum, kantor Bina warga, kantor Cipta Karya dan pengairan. Sedangkan di Jombang ada di kantor Pekerjaan Umum, dan kantor Cipta karya dan pengairan," jelas Febri. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya