Berita

Idrus Marham/Net

Politik

Golkar Percayakan Kajian UU Pemilu Kepada Idrus Marham

SELASA, 06 DESEMBER 2016 | 16:02 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Partai Golkar sudah melakukan pembahasan mengenai revisi UU Pemilu sejak empat bulan lalu. Dalam pembahasan itu, DPP Golkar mempercayakan kajian revisi UU Pemilu kepada Sekjen Golkar Idrus Marham.

"Empat bulan lalu kami sudah melakukan kajian. DPP Golkar mempercayakan sekjennya," ungkap Idrus dalam sambutannya di Seminar Nasional Penyelenggaraan Pemilu bertajuk 'Telaah Kritis Terhadap Revisi UU Pemilu dalam Mewujudkan Demokrasi Berkeadilan' di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (6/12).

Meski begitu, Idrus mengaku masih memikirkan formula yang tepat. Sehingga, sistem yang diajukan Partai Golkar bisa dikatakan ideal tanpa menggurangi jumlah kursi yang akan diterima partai berlambang pohon beringin itu.


"Tapi jangan juga sampai sistem yang kita buat itu mengurangi kursi yang kita peroleh, yang kita luruskan ini format ideal, nah ini gimana. Kita juga nggak mau kursi nambah tapi sistem acak-acak," tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah berencana merevisi UU Penyelenggaraan Pemilu. Revisi tersebut merupakan gabungan dari UU 8/2012 tentang Pemilu Legislatif, UU 42/2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta UU 15/2011 tentang Penyelenggara Pemilu.

Revisi tiga UU Pemilu itu bertujuan menyederhanakan sistem pemilu lantaran pada tahun 2019 pemilihan eksekutif dan legislatif digelar serentak. Pasal 138 ayat 3 RUU Penyelenggaraan Pemilu menyebutkan sistem pemilihan legislatif didasari sistem proporsional terbuka terbatas. [ian]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya