Berita

Dwiarso Budi Santiarto

Hukum

Hakim Kasus Ahok Pernah Vonis Hakim Tipikor PN Semarang 5 Tahun Penjara

SELASA, 06 DESEMBER 2016 | 15:31 WIB | LAPORAN:

Sebelum menjabat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut), Dwiarso Budi Santiarto ditugaskan di PN Semarang, sejak 22 Agustus 2014.

Hakim berpangkat Pembina Utama Madya itu juga pernah memberi vonis terhadap mantan Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Asmadinata.

Saat itu, Asmadinata dijatuhi hukuman pidana lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan terkait kasus suap, 22 April 2014 lalu.


Kali ini, hakim yang menghabiskan S1-nya di Universitas Airlangga dan pascasarjana ditempuh di Universitas Gadjah Mada (UGM) itu diamanahkan untuk memimpin sidang kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial itu akan bertindak sebagai Hakim Ketua bersama empat hakim lainnya.

Sedangkan empat hakim anggota terdiri dari Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam, dan I Wayan Wirjana.

"Benar, ada lima hakim yang akan menangani persidangan Ahok," ujar Kepala Humas PN Jakut Hasoloan Sianturi kepada wartawan, Selasa (6/12).

Rencananya, Ahok bakal menjalani agenda sidang perdananya sebagai tersakwa, Selasa 13 November 2016 mendatang.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung menyatakan, berkas perkara kasus Gubernur nonaktif DKI itu telah lengkap atau P21, 30 November lalu.

Tim jaksa peneliti menganggap berkas perkara Ahok setebal 826 halaman, sudah memenuhi syarat materiil dan formal. [zul]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya