Berita

Dwiarso Budi Santiarto

Hukum

Hakim Kasus Ahok Pernah Vonis Hakim Tipikor PN Semarang 5 Tahun Penjara

SELASA, 06 DESEMBER 2016 | 15:31 WIB | LAPORAN:

Sebelum menjabat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut), Dwiarso Budi Santiarto ditugaskan di PN Semarang, sejak 22 Agustus 2014.

Hakim berpangkat Pembina Utama Madya itu juga pernah memberi vonis terhadap mantan Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Asmadinata.

Saat itu, Asmadinata dijatuhi hukuman pidana lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan terkait kasus suap, 22 April 2014 lalu.


Kali ini, hakim yang menghabiskan S1-nya di Universitas Airlangga dan pascasarjana ditempuh di Universitas Gadjah Mada (UGM) itu diamanahkan untuk memimpin sidang kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial itu akan bertindak sebagai Hakim Ketua bersama empat hakim lainnya.

Sedangkan empat hakim anggota terdiri dari Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam, dan I Wayan Wirjana.

"Benar, ada lima hakim yang akan menangani persidangan Ahok," ujar Kepala Humas PN Jakut Hasoloan Sianturi kepada wartawan, Selasa (6/12).

Rencananya, Ahok bakal menjalani agenda sidang perdananya sebagai tersakwa, Selasa 13 November 2016 mendatang.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung menyatakan, berkas perkara kasus Gubernur nonaktif DKI itu telah lengkap atau P21, 30 November lalu.

Tim jaksa peneliti menganggap berkas perkara Ahok setebal 826 halaman, sudah memenuhi syarat materiil dan formal. [zul]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya