Berita

Dwiarso Budi Santiarto

Hukum

Hakim Kasus Ahok Pernah Vonis Hakim Tipikor PN Semarang 5 Tahun Penjara

SELASA, 06 DESEMBER 2016 | 15:31 WIB | LAPORAN:

Sebelum menjabat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut), Dwiarso Budi Santiarto ditugaskan di PN Semarang, sejak 22 Agustus 2014.

Hakim berpangkat Pembina Utama Madya itu juga pernah memberi vonis terhadap mantan Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Asmadinata.

Saat itu, Asmadinata dijatuhi hukuman pidana lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan terkait kasus suap, 22 April 2014 lalu.


Kali ini, hakim yang menghabiskan S1-nya di Universitas Airlangga dan pascasarjana ditempuh di Universitas Gadjah Mada (UGM) itu diamanahkan untuk memimpin sidang kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial itu akan bertindak sebagai Hakim Ketua bersama empat hakim lainnya.

Sedangkan empat hakim anggota terdiri dari Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam, dan I Wayan Wirjana.

"Benar, ada lima hakim yang akan menangani persidangan Ahok," ujar Kepala Humas PN Jakut Hasoloan Sianturi kepada wartawan, Selasa (6/12).

Rencananya, Ahok bakal menjalani agenda sidang perdananya sebagai tersakwa, Selasa 13 November 2016 mendatang.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung menyatakan, berkas perkara kasus Gubernur nonaktif DKI itu telah lengkap atau P21, 30 November lalu.

Tim jaksa peneliti menganggap berkas perkara Ahok setebal 826 halaman, sudah memenuhi syarat materiil dan formal. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya