Berita

Agus Rahardjo/Net

Hukum

Ini Alasan KPK Tak Umumkan Penetapan Tersangka Bupati Nganjuk

SELASA, 06 DESEMBER 2016 | 13:28 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Agus Rahardjo cs memiliki kebijakan sendiri dalam menetapkan tersangka. Jika pimpinan KPK sebelumnya blakblakan mengumkan tersangka, namun Agus memilih untuk menahan hingga beberapa waktu, jika perlu hingga penyidik menemukan indikasi tersangka lainnya.

Seperti yang dilakukan Agus dalam penetapan tersangka Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman sebagai tersangka. Meski begitu, sampai saat ini belum ada pengumuman resmi penetapan tersangka itu dari KPK.

Menurutnya jika langsung diumumkan, pihaknya mengalami kendala dalam proses pencarian barang bukti. Terkadang, sambung Agus, pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, menyembunyikan barang bukti dan jejak tindak pidana korupsi.


"Jadi tidak harus, ketika kami tanda tangan (sprindik) langsung diumumkan. Itu gerakan kami. Tapi memang Bupati Nganjuk sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Agus di di Kantornya, jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (6/12).

Agus mengatakan, sprindik atas nama Taufiqurrahman sudah ditandatangani sejak pekan lalu. Namun dia mengaku lupa kapan tepatnya sprindik itu ditandatangani oleh pimpinan KPK. Meski demikian, Agus membantah, jika tidak diumumkannya penetapan tersangka ini untuk menghilangkan aspek transparansi dari KPK.

"Sebetulnya kami tidak ingin menghilangkan transparansi. Tapi supaya yang kami inginkan didapatkan dulu," ujar Agus.

Setelah menetapkan Taufiqqurrahman menjadi tersangka, penyidik melakukan pengeledahan di sejumlah lokasi di daerah Nganjuk dan Jombang, Jawa Timur. Hingga saat ini belum ada penjelasan dari KPK terkait kasus serta barang bukti yang didapat dari pengeledahan tersebut. [ysa]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya