Berita

Net

Hukum

KPK Usut Kembali Kasus Ahok Karena Tersinggung Ucapan Kapolri

SELASA, 06 DESEMBER 2016 | 08:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kembali peluang untuk mengusut kasus korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras.

Karena BPK diketahui mendapatkan data dan informasi terbaru atas pembelian lahan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut. [Baca: Kebut Kasus Sumber Waras, KPK Segera Minta Fakta Baru BPK]

Namun menurut pakar hukum, Martimus Amin, KPK bergerak kembali karena ketersinggungan atas pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.


Di hadapan jutaan umat Islam pada aksi 212 Jumat lalu, Tito menjelaskan Basuki T. Purnama menjadi tersangka setelah kasus penistaan agama ditangani Polri. Berbeda dengan KPK yang sudah beberapa kali memerika Gubernur DKI Jakarta nonaktif yang akrab disapa Ahok itu tapi tak kunjung ditetapkan sebagai tersangka.

"Itu mungkin ketersinggungan atas statement Kapolri. Jadi timbul gengsi antarlembaga," jelas Martimus saat dihubungi pagi ini.

Padahal, dia mengingatkan, KPK seharusnya menindaklanjuti pengusutan kasus pembelian lahan seluas 3,6 hektar senilai Rp 755,7 miliar tersebut.

"KPK sudah harus menyelidik kasus Ahok. Karena kasus Sumber Waras ini sudah jelas (korupsinya). Jadi bukan karena adu gengsi-gengsian," tegasnya.

Dia tidak yakin KPK membuka peluang menyelidiki kasus tersebut bukan karena adanya temuan BPK. Karena KPK sebelumnya justru menolak temuan BPK bahwa ada kerugian negara dalam proyek tersebut.

"Bahkan (KPK) menjadi pengacara Ahok, dengan menganulir hasil audit BPK dan menyatakan Ahok tidak bersalah karena tidak mempunyai niat jahat," tandasnya.

Sementara Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya menyatakan Kapolri sudah meminta atas pernyataannya tersebut. "Tadi Pak Kapolri sudah minta maaf sama saya mengenai statement itu. Sudah itu saja," kata Agus. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya