Berita

Net

Hukum

KPK Usut Kembali Kasus Ahok Karena Tersinggung Ucapan Kapolri

SELASA, 06 DESEMBER 2016 | 08:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kembali peluang untuk mengusut kasus korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras.

Karena BPK diketahui mendapatkan data dan informasi terbaru atas pembelian lahan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut. [Baca: Kebut Kasus Sumber Waras, KPK Segera Minta Fakta Baru BPK]

Namun menurut pakar hukum, Martimus Amin, KPK bergerak kembali karena ketersinggungan atas pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.


Di hadapan jutaan umat Islam pada aksi 212 Jumat lalu, Tito menjelaskan Basuki T. Purnama menjadi tersangka setelah kasus penistaan agama ditangani Polri. Berbeda dengan KPK yang sudah beberapa kali memerika Gubernur DKI Jakarta nonaktif yang akrab disapa Ahok itu tapi tak kunjung ditetapkan sebagai tersangka.

"Itu mungkin ketersinggungan atas statement Kapolri. Jadi timbul gengsi antarlembaga," jelas Martimus saat dihubungi pagi ini.

Padahal, dia mengingatkan, KPK seharusnya menindaklanjuti pengusutan kasus pembelian lahan seluas 3,6 hektar senilai Rp 755,7 miliar tersebut.

"KPK sudah harus menyelidik kasus Ahok. Karena kasus Sumber Waras ini sudah jelas (korupsinya). Jadi bukan karena adu gengsi-gengsian," tegasnya.

Dia tidak yakin KPK membuka peluang menyelidiki kasus tersebut bukan karena adanya temuan BPK. Karena KPK sebelumnya justru menolak temuan BPK bahwa ada kerugian negara dalam proyek tersebut.

"Bahkan (KPK) menjadi pengacara Ahok, dengan menganulir hasil audit BPK dan menyatakan Ahok tidak bersalah karena tidak mempunyai niat jahat," tandasnya.

Sementara Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya menyatakan Kapolri sudah meminta atas pernyataannya tersebut. "Tadi Pak Kapolri sudah minta maaf sama saya mengenai statement itu. Sudah itu saja," kata Agus. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

VFive Group Salurkan Zakat Usaha Lebih dari Rp10 Miliar

Minggu, 18 Januari 2026 | 19:48

Parpol Ditantang Buat Komitmen Nasional Anti-Politik Uang

Minggu, 18 Januari 2026 | 19:32

Black Box Pesawat ATR 42-500 Ditemukan!

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:55

KPK Masih Kuliti Dugaan Rasuah BPKH

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:24

Denny JA Ungkap Akar Etika Kerja dan Kejujuran Swiss dari Reformasi Zurich

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:20

Potongan Bangkai Pesawat ATR 400

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:53

Haji Suryo Bangun Masjid di Tanah Kelahiran

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:32

Lawatan LN Perdana 2026, Prabowo Sambangi Inggris dan Swiss

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:15

Kebijakan Paket Ekonomi Lanjut Prioritaskan UMKM dan Lapangan Kerja

Minggu, 18 Januari 2026 | 16:56

Prabowo Jadi Saksi Nikah Sespri Agung Surahman, Jokowi Ikut Hadir

Minggu, 18 Januari 2026 | 16:55

Selengkapnya