Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemerintah Harus Segera Tuntaskan Prosedur KUR Bagi Pelaku Usaha Kreatif!

SELASA, 06 DESEMBER 2016 | 06:37 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pemerintah dan perbankan harus segera menuntaskan prosedur memperoleh kredit usaha rakyat (KUR) bagi pelaku usaha kreatif. Sehingga pelaku usaha kreatif sudah dapat mengakses KUR pada awal tahun depan.

"Prosedur, mekanisme, dan platform KUR untuk industri kreatif sebaiknya segera tuntas agar tahun depan langsung tancap gas," Ketua Bidang Ekonomi Kreatif BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Yaser Palito, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 6/12).

Dia mengakui, pemberian KUR kepada usaha kreatif memang tidak mudah sebab rata-rata usaha ini bermasalah dengan pembukuan, aset, dan penjaminan. Sebab itu, Badan Ekonomi Kreatif sebaiknya memiliki databased yang memadai akan pelaku usaha kreatif sehingga perbankan mendapat referensi nasabah yang aman untuk dibiayai.


Yaser mengatakan, usaha kreatif memiliki pola bisnis yang berbeda dari bisnis lainnya. Pasalnya, nilai proyek yang berputar di usaha ini sangat besar namun bisnis ini tidak membukukan aset fisik yang besar.

"Makanya, selalu ada masalah dengan kolateral industri kreatif dianggap tidak bankable oleh bank. Sebab itu, perlu ada skema tersendiri seperti KUR untuk industri ini," ujar dia.

 Hipmi memperkirakan industri berbasis kreatifitas ini tumbuh signifikan tahun ini dan memberi kontribusi atas Produk Domestik Bruto menembus 8 persen. Yaser mengatakan, salah satu penyebab sektor ini tumbuh cukup pesat dikarenakan animo dan antusiasme para pekerja muda usia produktif. Sektor ini bahkan menjadi lapangan kerja dan usaha primadona bagi pekerja muda dan usia produktif.

"Ekonomi kreatif di Indonesia tumbuh dan berkembang menjadi sektor ekonomi yang memiliki peranan strategis bagi perekonomian," demikian Yaser. [ysa]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya