Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemerintah Harus Segera Tuntaskan Prosedur KUR Bagi Pelaku Usaha Kreatif!

SELASA, 06 DESEMBER 2016 | 06:37 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pemerintah dan perbankan harus segera menuntaskan prosedur memperoleh kredit usaha rakyat (KUR) bagi pelaku usaha kreatif. Sehingga pelaku usaha kreatif sudah dapat mengakses KUR pada awal tahun depan.

"Prosedur, mekanisme, dan platform KUR untuk industri kreatif sebaiknya segera tuntas agar tahun depan langsung tancap gas," Ketua Bidang Ekonomi Kreatif BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Yaser Palito, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 6/12).

Dia mengakui, pemberian KUR kepada usaha kreatif memang tidak mudah sebab rata-rata usaha ini bermasalah dengan pembukuan, aset, dan penjaminan. Sebab itu, Badan Ekonomi Kreatif sebaiknya memiliki databased yang memadai akan pelaku usaha kreatif sehingga perbankan mendapat referensi nasabah yang aman untuk dibiayai.


Yaser mengatakan, usaha kreatif memiliki pola bisnis yang berbeda dari bisnis lainnya. Pasalnya, nilai proyek yang berputar di usaha ini sangat besar namun bisnis ini tidak membukukan aset fisik yang besar.

"Makanya, selalu ada masalah dengan kolateral industri kreatif dianggap tidak bankable oleh bank. Sebab itu, perlu ada skema tersendiri seperti KUR untuk industri ini," ujar dia.

 Hipmi memperkirakan industri berbasis kreatifitas ini tumbuh signifikan tahun ini dan memberi kontribusi atas Produk Domestik Bruto menembus 8 persen. Yaser mengatakan, salah satu penyebab sektor ini tumbuh cukup pesat dikarenakan animo dan antusiasme para pekerja muda usia produktif. Sektor ini bahkan menjadi lapangan kerja dan usaha primadona bagi pekerja muda dan usia produktif.

"Ekonomi kreatif di Indonesia tumbuh dan berkembang menjadi sektor ekonomi yang memiliki peranan strategis bagi perekonomian," demikian Yaser. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya