Berita

Sri Bintang Pamungkas/Net

Hukum

Inilah Alasan Sri Bintang Pamungkas Tolak Tandatangani BAP

SELASA, 06 DESEMBER 2016 | 04:10 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Tokoh aktivis dan pergerakan Sri Bintang Pamungkas menolak menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya sebagai tersangka. Dia berkeyakinan dirinya tidak melakukan makar sebagaimana yang dituduhkan polisi kepadanya.

"Dia tidak mau tanda tangan BAP, karena dia bukan makar kok," ujar istri Sri Bintang, Erna, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/12).

Erna mengatakan bahwa suaminya tidak merasa menyesali atas perbuatannya. Menurutnya, apa yang dilakukan suaminya itu bukanlah suatu upaya percobaan menggulingkan pemerintahan yang sah.


"Oh tidak (menyesal). Nanti keturunan kalian akan dikuasai oleh orang asing yang ber-KTP, kalau tidak dari sekarang diubah UUD balik ke asli," imbuh Erna.

Erna juga menegaskan bahwa suaminya tidak ikut dalam pertemuan sejumlah aktivis di Universitas Bung Karno (UBK), 1 Desember lalu.

"Tanggal 1 itu Pak Bintang ngetik, membuat surat ke DPT memberitahu, minta sidang istimewa. Abis dari sana bapak ke Hankam Mabes ketemu ke Panglima TNI dan menyerahkan surat itu. Ada capnya DPR juga terima berarti konstitusional," ungkapnya.

"Sekarang dialihkan waktu bapak orasi, lihat orasi itu 'marilah kita kumpul, kita pergi ke MPR minta sidang istimewa' bukan bawa senjata dan ngebom, itu memang suara dia," lanjut Erna.

Meski dikatakan makar, namun Erna tetap memberikan dukungan kepada suaminya itu. "Saya tetap dukung dan tidak kapok," cetusnya.

Dihubungi secara terpisah sebagaimana diberitakan RMOL Jakarta, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan penolakan BAP Sri Bintang tersebut.

"Tidak masalah, kalau menolak tanda tangan BAP tinggal dibuat berita acara penolakan," tukas Argo. [rus]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya