Berita

Sri Bintang Pamungkas/Net

Hukum

Inilah Alasan Sri Bintang Pamungkas Tolak Tandatangani BAP

SELASA, 06 DESEMBER 2016 | 04:10 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Tokoh aktivis dan pergerakan Sri Bintang Pamungkas menolak menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya sebagai tersangka. Dia berkeyakinan dirinya tidak melakukan makar sebagaimana yang dituduhkan polisi kepadanya.

"Dia tidak mau tanda tangan BAP, karena dia bukan makar kok," ujar istri Sri Bintang, Erna, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/12).

Erna mengatakan bahwa suaminya tidak merasa menyesali atas perbuatannya. Menurutnya, apa yang dilakukan suaminya itu bukanlah suatu upaya percobaan menggulingkan pemerintahan yang sah.


"Oh tidak (menyesal). Nanti keturunan kalian akan dikuasai oleh orang asing yang ber-KTP, kalau tidak dari sekarang diubah UUD balik ke asli," imbuh Erna.

Erna juga menegaskan bahwa suaminya tidak ikut dalam pertemuan sejumlah aktivis di Universitas Bung Karno (UBK), 1 Desember lalu.

"Tanggal 1 itu Pak Bintang ngetik, membuat surat ke DPT memberitahu, minta sidang istimewa. Abis dari sana bapak ke Hankam Mabes ketemu ke Panglima TNI dan menyerahkan surat itu. Ada capnya DPR juga terima berarti konstitusional," ungkapnya.

"Sekarang dialihkan waktu bapak orasi, lihat orasi itu 'marilah kita kumpul, kita pergi ke MPR minta sidang istimewa' bukan bawa senjata dan ngebom, itu memang suara dia," lanjut Erna.

Meski dikatakan makar, namun Erna tetap memberikan dukungan kepada suaminya itu. "Saya tetap dukung dan tidak kapok," cetusnya.

Dihubungi secara terpisah sebagaimana diberitakan RMOL Jakarta, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan penolakan BAP Sri Bintang tersebut.

"Tidak masalah, kalau menolak tanda tangan BAP tinggal dibuat berita acara penolakan," tukas Argo. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya