Berita

Hukum

Polisi Terlalu Represif Antisipasi Isu Makar

SENIN, 05 DESEMBER 2016 | 21:06 WIB | LAPORAN:

Cara kepolisian mengantisipasi dugaan makar dalam aksi damai umat Islam pada 2 Desember lalu terkesan represif karena diawali dengan penangkapan sejumlah tokoh.

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, hal itu mengundang reaksi publik karena dilakukan beberapa saat sebelum kegiatan massa yang diberi nama Aksi 212 berlangsung.

"Pemerintahan ini lahir dari reformasi, dan harusnya cara-cara penangkapan itu dihindari. Masih banyak cara elegan yang tidak melanggar kesepakatan demokrasi yang saat ini menjadi pilihan kita," jelas Bambang di komplek parlemen, Jakarta, Senin (5/12).


Menurutnya, demokrasi di Indonesia tidak membatasi warga negara orang untuk berpendapat. Karena itu, ke depan, Polri harus lebih manusiawi dan melindungi dalam upaya menangani adanya indikasi tindakan yang mengarah pada penggulingan pemerintahan yang sah.

"Menurut hemat kami, apa yang dilakukan tokoh-tokoh hanya perkataan bukan perbuatan. Apakah itu sudah menakutkan. Ini juga menimbulkan pertanyaan di Komisi III," kata Bambang.

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, tuduhan penghasutan untuk berbuat makar hingga menggulingkan pemerintah harus didukung materi maupun kekuatan militer. Kemudian, ada perbuatan yang mengarah pada upaya menduduki gedung parlemen. Ditambah adanya gerakan masif dari kampus yang merepresentasikan kekuatan mahasiswa dengan menggelar mimbar bebas. Faktanya, semua indikasi itu tidak terjadi sebelum pelaksanaan Aksi 212.
Dia berharap, tindakan serupa tidak terulang dilakukan oleh kepolisian. Meski begitu, dia menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum atas nama-nama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dalam dugaan makar.

"Karena sudah tersangka, kita serahkan pada proses hukum. Kita lihat apakah tuduhan benar atau hanya isapan jempol," tegas Bambang.

Diketahui, polisi telah menetapkan 11 tersangka yang ditangkap pada Jumat dini hari (2/12) dari beberapa tempat. Seperti Kivlan Zen, Firza Husein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Eko, Rachmawati Soekarnoputri, Alvinindra Al Fariz, dan Sri Bintang Pamungkas. Mereka dijerat pasal 107 junto pasal 110 junto pasal 87 KUHP atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar.

Untuk tersangka Ahmad Dhani dijerat pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa yang dilaporkan organisasi Laskar Rakyat Joko Widodo (LRJ) dan Pro Jokowi (Projo).

Sedangkan, dua kakak beradik Jamran dan Rizal Kobar dikenakan pasal 28 ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang berkaitan dengan ujaran kebencian karena menyebarluaskan info isu suku, agama, ras, antar golongan (Sara).

Dari jumlah tersebut, hanya tiga tersangka yang dilakukan penahanan di Mapolda Metro Jaya yaitu Sri Bintang Pamungkas, Jamran dan Rizal. [wah]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya