Berita

Basuki Tjahaja Purnama/RM

Hukum

Digugat Perdata, Ahok Disuruh Bayar Ganti Rugi dan Minta Maaf di 9 Media

SENIN, 05 DESEMBER 2016 | 17:22 WIB | LAPORAN:

Gubernur DKI non aktif, Basuki Tjahaja Purnama digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). Gugatan perdata yang dilayangkan bernomor register 593/Pdt.G/2016/PN.Jakut.

Wakil Ketua ACTA Y. Nurhayati menjelaskan, pihaknya selaku kuasa hukum Habib Novel Bamukmin membuat gugatan ini lantaran merasa kliennya dirugikan oleh Ahok.

"Habib Novel Bamukmin yang merupakan seorang mubaligh (penceramah, red) merasa sangat dirugikan dengan pernyataan Ahok soal Surat Al Maidah karena merasa distigma sebagai pembohong oleh Ahok. Kerugian yang diderita bersifat materiil dan juga sekaligus immateriil berupa rusaknya nama baik Penggugat," terang dia dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Senin (5/12).


Habib Novel juga merupakan pelapor utama dalam kasus pidana yang menjerat Ahok.

"Kami berharap dengan pengabungan perkara perdata dan pidana ini persidangan kasus Ahok bisa lebih transparan karena kami akan menjadi pihak yang juga bisa menghadirkan bukti, saksi dan ahli dalam perkara tersebut," sambung Nurhayati.

Adapun tuntutan utama dalam gugatan yang dilayangkan adalah sebagai berikut:

Pertama. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian materiil kepada Penggugat sebesar Rp. 204.000.000,- (dua ratus empat juta rupiah);

Kedua. Menghukum Tergugat dalam waktu paling lama 10 (sepuluh) hari sejak putusan perkara ini berkekuatan hukum tetap memasang iklan 1 halaman penuh di 9 surat kabar nasional dengan redaksi:

SURAT PERMINTAAN MAAF

Terkait dengan pidato saya di Kepulauan Seribu tanggal 26 September 2016 yang lalu, Saya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan ini menyatakan :

Pertama. Saya menyesal dan mengakui bersalah secara hukum karena telah menyampaikan kalimat-kalimat, Karena dibohongin pakai surat Al Maidah 51 macem-macem gitu lho. Itu hak Bapak Ibu ya. Jadi kalau Bapak Ibu perasaan enggak bisa pilih nih, saya takut masuk neraka dibodohin gitu ya."

Kedua. Saya akui bahwa saya menyampaikan ucapan tersebut pada poin 1 hanya untuk mendapat dukungan umat Islam di DKI Jakarta pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017. Saya menegaskan bahwa ucapan saya tersebut pada poin 1 adalah tidak benar karena memang  tidak ada ulama yang membohongi dan membodohi umat dengan menggunakan Surat Al Maidah 51.

Ketiga. Saya meminta maaf kepada Habib Novel Chaidir Hasan, seluruh ulama dan seluruh umat Islam atas perbuatan saya tersebut dan saya berjanji tidak akan mengulangi.
[sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya