Berita

Net

Hukum

Dari Waketum Demokrat, KPK Telusuri Nyanyian Nazaruddin

SENIN, 05 DESEMBER 2016 | 16:13 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri sejumlah pihak yang diduga ikut menikmati aliran dana korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri pada 2011-2012. Salah satunya dengan memanggil Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Mohammad Jafar Hafsah. Di mana diduga ikut kecipratan aliran dana korupsi e-KTP. Saat proyek itu bergulir, Jafar menjabat anggota Komisi II DPR RI.

Bukan hanya itu, dugaan keterlibatan Jafar pernah dilontarkan oleh mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin. Terpidana kasus wisma atlet itu menyebut Jafar ikut kecipratan uang dari hasil korupsi pengadaan e-KTP setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dengan tersangka Irman yang merupakan mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri pada 18 November lalu.

Plh. Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati tidak membantah jika pemeriksaan Jafar untuk dikonfirmasi terkait pernyataan Nazaruddin tersebut. Salain itu, Jafar juga dimintai keterangan seputar pembahasan e-KTP di Komisi II DPR termasuk juga komunikasi antara parlemen dengan pihak konsorsium.


"Ada dugaan atau keterangan ‎dari saksi-saksi yang sebelumnya diperiksa bahwa aliran dana itu mengalir ke A,B,C,D. Itu semua tidak bisa hanya dari satu kesaksian, dan itu mesti dikonfirmasikan kepada saksi lain," jelas Yuyuk di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (5/12).

Lanjutnya, sejumlah pihak yang diduga ikut menerima uang korupsi e-KTP bukan hanya anggota dewan saja. Menurut Yuyuk, ada dugaan anggota konsorsium proyek e-KTP juga ikut menerima aliran dana dari proyek yang dianggarkan sebesar Rp 5,8 triliun itu. Meski demikian, Yuyuk enggan merinci siapa saja pihak yang diduga menerima dana lantaran sudah masuk ke materi penyidikan.

"Bisa anggota DPR lainnya, bisa selain anggota DPR atau bisa anggota konsorsium," katanya.

Jafar Hafsah sendiri diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto selaku pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP kala itu. Proyek dianggarkan menggunakan uang negara sebesar Rp 5,8 Triliun namun dikorupsi sebesar Rp 2,3 triliun.

Dalam perkara e-KTP, KPK baru menjerat dua tersangka. Yakni Sugiharto dan mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman.

Ketua KPK Agus Rahardjo berkali-kali menegaskan pihaknya tidak akan berhenti pada penetapan kedua tersangka tersebut, karena jumlah korupsi e-KTP sangat besar merugikan negara. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya