Berita

Net

Hukum

Dari Waketum Demokrat, KPK Telusuri Nyanyian Nazaruddin

SENIN, 05 DESEMBER 2016 | 16:13 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri sejumlah pihak yang diduga ikut menikmati aliran dana korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri pada 2011-2012. Salah satunya dengan memanggil Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Mohammad Jafar Hafsah. Di mana diduga ikut kecipratan aliran dana korupsi e-KTP. Saat proyek itu bergulir, Jafar menjabat anggota Komisi II DPR RI.

Bukan hanya itu, dugaan keterlibatan Jafar pernah dilontarkan oleh mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin. Terpidana kasus wisma atlet itu menyebut Jafar ikut kecipratan uang dari hasil korupsi pengadaan e-KTP setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dengan tersangka Irman yang merupakan mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri pada 18 November lalu.

Plh. Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati tidak membantah jika pemeriksaan Jafar untuk dikonfirmasi terkait pernyataan Nazaruddin tersebut. Salain itu, Jafar juga dimintai keterangan seputar pembahasan e-KTP di Komisi II DPR termasuk juga komunikasi antara parlemen dengan pihak konsorsium.


"Ada dugaan atau keterangan ‎dari saksi-saksi yang sebelumnya diperiksa bahwa aliran dana itu mengalir ke A,B,C,D. Itu semua tidak bisa hanya dari satu kesaksian, dan itu mesti dikonfirmasikan kepada saksi lain," jelas Yuyuk di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (5/12).

Lanjutnya, sejumlah pihak yang diduga ikut menerima uang korupsi e-KTP bukan hanya anggota dewan saja. Menurut Yuyuk, ada dugaan anggota konsorsium proyek e-KTP juga ikut menerima aliran dana dari proyek yang dianggarkan sebesar Rp 5,8 triliun itu. Meski demikian, Yuyuk enggan merinci siapa saja pihak yang diduga menerima dana lantaran sudah masuk ke materi penyidikan.

"Bisa anggota DPR lainnya, bisa selain anggota DPR atau bisa anggota konsorsium," katanya.

Jafar Hafsah sendiri diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto selaku pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP kala itu. Proyek dianggarkan menggunakan uang negara sebesar Rp 5,8 Triliun namun dikorupsi sebesar Rp 2,3 triliun.

Dalam perkara e-KTP, KPK baru menjerat dua tersangka. Yakni Sugiharto dan mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman.

Ketua KPK Agus Rahardjo berkali-kali menegaskan pihaknya tidak akan berhenti pada penetapan kedua tersangka tersebut, karena jumlah korupsi e-KTP sangat besar merugikan negara. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya