Berita

Basuki Tjahaja Purnama dan Tito Karnavian/Net

Politik

Tito Karnavian, KPK dan Tersangkanya Ahok

SENIN, 05 DESEMBER 2016 | 11:29 WIB | OLEH: SYAHGANDA NAINGGOLAN

PIDATO Tito Karnavian, Kapolri, di hadapan jutaan ummat pada aksi 212 di Lapangan Monas lalu, yang disaksikan puluhan juta anak bangsa melalui media massa, semula diejek ejek sehingga pidato tersebut terhenti sementara. Massa mengganggu jalannya pidato dengan yel yel "tangkap Ahok !".

Namun, ketika Tito membandingkan bahwa dia bisa membuat Ahok sebagai tersangka, sebaliknya KPK yang sudah berkali kali menangani kasus korupsi Ahok, gagal menjadikan Ahok tersangka, barulah massa memuji muji Tito Karnavian.

Petikan penting pidato Tito yang bisa dilihat ulang di youtube, sbb: "... bayangkan, sudah beberapa kali diperiksa KPK, tidak bisa jadi tersangka, tapi setelah ditangani Polri, bisa jadi tersangka".


Melihat makna kalimat tersebut di atas, penyampainya adalah pimpinan puncak kepolisian dan belum ada tanggapan tegas dari KPK (ketua KPK hanya menyatakan Kapolri minta maaf soal membandingkan kasus itu saja), maka perlu kita berasumsi sebagai berikut: 1. Tito memahami bahwa sebenarnya KPK bisa lebih cepat mentersangkakan Ahok dibanding kepolisian. Tentu Tito faham hal ini mengingat kasus kasus yang ada di KPK sesungguhnya semua juga disidik oleh polisi yang ditugaskan di KPK.

2) Tito kecewa dengan KPK yang gagal mentersangkakan Ahok, padahal tekanan politik atas kasus yang ditangani lebih berat bagi Tito. Bisa jadi, jika sejak dulu KPK mentersangkakan Ahok, gejolak sosial saat ini, yang berbau isu makar tidak akan terjadi.

3) Tito menyampaikan pada publik dengan kata kata "bisa jadi tersangka" sebagai sanggahan bahwa dia selama ini dicurigai di bawah kontrol cukong cukong yang membela Ahok. Pentersangkaan terhadap Ahok menjadi simbol bahwa kepolisian dan Kapolri sendiri tidak dapat diatur atur oleh kekuatan pemilik modal atau cukong cukong. Selama ini berkembang isu  seolah olah cukong cukong sudah seperti di film film mafia dan gengster, mereka dapat mengatur semua dengan uang. Tito sendiri, dalam pertemuan dengan para aktifis politik beberapa waktu lalu, mengatakan bahwa hubungannya dengan Ahok ketika menjadi Kapolda, hanyalah hubungan dinas belaka.

Pertanyaan berikutnya buat kita, setelah pidato Tito tersebut berlangsung beberapa hari, KPK tidak merespon sama sekali pernyataan Tito tersebut. Apakah benar dugaan publik selama ini justru KPK lah pelindung Ahok? Bukankah justru kasus Cicak vs Buaya jilid satu dan dua, pertarungan KPK dan Polisi di waktu lalu, menunjukkan bahwa KPK lah institusi bersih yang masih dipercaya publik?

Apakah KPK masih ingin berkelit bahwa kasus korupsi Ahok  di KPK tidak cukup barang bukti?[***]


Pendiri Sabang Merauke Circle

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya