Berita

Basuki Tjahaja Purnama dan Tito Karnavian/Net

Politik

Tito Karnavian, KPK dan Tersangkanya Ahok

SENIN, 05 DESEMBER 2016 | 11:29 WIB | OLEH: SYAHGANDA NAINGGOLAN

PIDATO Tito Karnavian, Kapolri, di hadapan jutaan ummat pada aksi 212 di Lapangan Monas lalu, yang disaksikan puluhan juta anak bangsa melalui media massa, semula diejek ejek sehingga pidato tersebut terhenti sementara. Massa mengganggu jalannya pidato dengan yel yel "tangkap Ahok !".

Namun, ketika Tito membandingkan bahwa dia bisa membuat Ahok sebagai tersangka, sebaliknya KPK yang sudah berkali kali menangani kasus korupsi Ahok, gagal menjadikan Ahok tersangka, barulah massa memuji muji Tito Karnavian.

Petikan penting pidato Tito yang bisa dilihat ulang di youtube, sbb: "... bayangkan, sudah beberapa kali diperiksa KPK, tidak bisa jadi tersangka, tapi setelah ditangani Polri, bisa jadi tersangka".


Melihat makna kalimat tersebut di atas, penyampainya adalah pimpinan puncak kepolisian dan belum ada tanggapan tegas dari KPK (ketua KPK hanya menyatakan Kapolri minta maaf soal membandingkan kasus itu saja), maka perlu kita berasumsi sebagai berikut: 1. Tito memahami bahwa sebenarnya KPK bisa lebih cepat mentersangkakan Ahok dibanding kepolisian. Tentu Tito faham hal ini mengingat kasus kasus yang ada di KPK sesungguhnya semua juga disidik oleh polisi yang ditugaskan di KPK.

2) Tito kecewa dengan KPK yang gagal mentersangkakan Ahok, padahal tekanan politik atas kasus yang ditangani lebih berat bagi Tito. Bisa jadi, jika sejak dulu KPK mentersangkakan Ahok, gejolak sosial saat ini, yang berbau isu makar tidak akan terjadi.

3) Tito menyampaikan pada publik dengan kata kata "bisa jadi tersangka" sebagai sanggahan bahwa dia selama ini dicurigai di bawah kontrol cukong cukong yang membela Ahok. Pentersangkaan terhadap Ahok menjadi simbol bahwa kepolisian dan Kapolri sendiri tidak dapat diatur atur oleh kekuatan pemilik modal atau cukong cukong. Selama ini berkembang isu  seolah olah cukong cukong sudah seperti di film film mafia dan gengster, mereka dapat mengatur semua dengan uang. Tito sendiri, dalam pertemuan dengan para aktifis politik beberapa waktu lalu, mengatakan bahwa hubungannya dengan Ahok ketika menjadi Kapolda, hanyalah hubungan dinas belaka.

Pertanyaan berikutnya buat kita, setelah pidato Tito tersebut berlangsung beberapa hari, KPK tidak merespon sama sekali pernyataan Tito tersebut. Apakah benar dugaan publik selama ini justru KPK lah pelindung Ahok? Bukankah justru kasus Cicak vs Buaya jilid satu dan dua, pertarungan KPK dan Polisi di waktu lalu, menunjukkan bahwa KPK lah institusi bersih yang masih dipercaya publik?

Apakah KPK masih ingin berkelit bahwa kasus korupsi Ahok  di KPK tidak cukup barang bukti?[***]


Pendiri Sabang Merauke Circle

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Prediksi Mossad Gagal, Netanyahu Disebut Murka ke Direktur Intelijen

Senin, 23 Maret 2026 | 13:39

Kasus Andrie Yunus Bisa Diusut Timwas Intelijen DPR

Senin, 23 Maret 2026 | 13:23

Pengamat: Trump Inkonsisten Soal Selat Hormuz

Senin, 23 Maret 2026 | 13:09

Daftar Negara yang Terancam Bangkrut Akibat Perang Iran

Senin, 23 Maret 2026 | 12:53

Gebrakan Xiaomi SU7 2026: Ludes 15 Ribu Unit dalam 34 Menit, Daya Jelajah Tembus 900 Km!

Senin, 23 Maret 2026 | 12:37

H+2 Lebaran, Emas Antam Turun Rp50 Ribu

Senin, 23 Maret 2026 | 12:35

WFH Jangan Ganggu Kinerja Perusahaan, DPR Minta Pemerintah Hati-hati

Senin, 23 Maret 2026 | 12:31

124 Perusahaan Truk Kena Sanksi Saat Lebaran, Mayoritas Pelanggaran ODOL

Senin, 23 Maret 2026 | 12:08

Menhub Siapkan Strategi Khusus Amankan Arus Balik Lebaran 1447 H Lintas Sumatra-Jawa

Senin, 23 Maret 2026 | 11:27

DJP: Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta, Lapor SPT Tahunan Capai 8,7 Juta

Senin, 23 Maret 2026 | 11:03

Selengkapnya