Berita

Boy Dampingi Kapolri/Net

Hukum

Polri: Para Tersangka Melakukan Pemufakatan Makar

SABTU, 03 DESEMBER 2016 | 14:57 WIB | LAPORAN:

. Para tersangka kasus makar diduga ingin menggiring massa aksi damai 212, Jumat kemarin (2/12), menduduki Gedung DPR/MPR RI.

Tujuannya agar dapat mendesak anggota dewan menggekar sidang istimewa untuk menggulingkan pemerintah saat ini.

"Dugaan ini (makar) berkaitan dengan rencana pemanfaatan massa untuk menduduki kantor DPR, pemaksaan agar bisa dilakukan Sidang Istimewa dan menuntut pergantian pemerintahan dan sebagainya," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Pol. Boy Rafli Amar di kantornya, Jakarta, Sabtu (3/12).


Bagaimana polisi menginterpretasikan ihwal makar tersebut?

Menurut Boy, tindakan terhadap dugaan makar tersebut, tidak perlu dilakukan setelah muncul perbuatan atau aksi nyata. Namun, lebih ke arah pencegahan dan deteksi pertemuan kegiatan.

"Makar di sini tindakan pemufakatan. (Berdasarkan) Hasil penyidikan alat bukti yang dikumpulkan, perumusan pemufakatan, kepolisian sudah bisa melakukan penegakan hukum atau penangkapan terhadap mereka," terang Boy.

Selain itu, lanjut Boy, dugaan pemufakatan jahat itu dilandaskan kepada sejumlah alat bukti yang dikumpulkan penyidik Polri antara lain berupa percakapan, dan pertemuan.

Saat ini, penyidik sudah mengantongi alat bukti berupa tulisan tangan, rekaman percakapan, dan bukti lainnya terkait adanya dugaan rencana makar yang akan dilakukan para tersangka pada hari Jumat (2/12).

"Inilah yang dimainkan kepolisian saat ini. Saksi-saksi sudah dilakukan pemeriksaan beberapa dan alat bukti sudah dipegang penyidik," pungkas alumni Akpol 1988 itu. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya