Berita

Sri Bintang Pamungkas/Net

Politik

Yang Dituduh Makar, Tinggal Sri Bintang Pamungkas Yang Belum Bebas

SABTU, 03 DESEMBER 2016 | 11:10 WIB | LAPORAN:

. Aktivis senior yang juga tokoh pergerakan, Sri Bintang Pamungkas tinggal satu-satunya tokoh aktivis yang belum dibebaskan, dalam kasus tuduhan makar.

Diketahui, polisi menangkap 11 tokoh aktivis pada Jumat pagi (2/11) atau sebelum Aksi 212.

Mereka adalah, Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Eko Suryo Santjojo, Adityawarman Thahar, Firza Huzein, Ahmad Dhani, Jamran, Rizal, dan Alvin Indra. Mereka ditangkap terkait  kasus dugaan makar, penghinaan terhadap penguasa, dan pelanggaran UU ITE.


Dari nama-nama itu, yang masih ditahan polisi adalah Sri Bintang Pamungkas, Jamran dan Rizal. Sementara lainnya sudah dibebaskan.

"Tinggal Pak Sri Bintang Pamungkas yang belum pulang (pada kasus tuduhan makar)," kata pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Habiburokhman dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (3/12).

Sri Bintang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Dia dikenakan pasal 107,110 dan 87 KUHP, terkait dengan tindakan makar dan penghasutan.

Sementara Jamran dan Rizal yang ditangkap karena dugaan melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Mereka dikabarkan masih menjalani pemeriksaan. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya