Berita

Monas Jakarta/Net

Nusantara

PILKADA JAKARTA

Survei Median: Agus-Slyvi Teratas, Anies-Sandi Tempel Ketat Ahok-Djarot

KAMIS, 01 DESEMBER 2016 | 12:06 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Dugaan kasus penistaan agama dengan tersangka Calon Gubernur petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, ternyata membuat elektabilitasnya terus merosot. Bahkan, posisi Ahok saat ini tidak lagi berada di peringkat.

Dalam survei yang dilakukan lembaga survei Media Survei Nasional (Median), terlihat pasangan nomor urut 2, Ahok-Djarot saat ini sudah berada di posisi kedua, tersalip oleh pasangan Agus-Sylvi yang saat ini berada di posisi pertama.

"Berdasarkan survei yang dilakukan, terlihat bagaimana elektabilitas Ahok menurun. Posisi pertama saat ini diduduki pasangan Agus-Slyvi dengan elektabilitas 29,6 persen, disusul pasangan Ahok-Djarot 26,6 persen, dan Anies-Sandi menempel ketat di 26,4 persen, sementara 17,4 persen responden memilih tidak menjawab," kata Direktur Eksekutif Median, Rico Marbun dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/12).


Rico menjelaskan, faktor penyebab utama turun derastisnya elektabilitas Ahok-Djarot adalah dugaan kasus penistaan agama yang membelit Ahok, yang kemudian melahirkan gelombang besar unjuk rasa bertajuk "Aksi Bela Islam" dengan tema proses hukum yang tegas terhadap Ahok.

"Dalam survei kami menanyakan kepada para responden mengenai maraknya berita kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 'Apakah menurut Anda, Ahok sebenarnya bersalah atau tidak dalam kasus tersebut?' Ternyata terdapat 79,80 persen responden menjawab Ahok bersalah, hanya 6 persen, yang menjawab tidak bersalah, dan 14,20 menjawab tidak tahu," terangnya.

Bahkan, Rico menambahkan, walaupun Ahok telah ditetapkan kepolisian sebagai tersangka kasus penistaan agama, mayoritas publik juga menganggap Ahok layak ditahan.

"Ketika ditanyakan kepada responden, mengenai perlu atau tidaknya Ahok langsung ditahan dalam proses hukum kasus penistaan agama, sebanyak 58,40 persen menganggap Ahok layak ditahan, sedangkan 9,80 persen menganggap tidak perlu ditahan, dan sisanya sebesar 31,80 tidak menjawab," tukasnya.
 

Survei Median yang digelar dengan pendanaan secara mandiri ini dilakukan pada 16-25 November. Survei dilakukan secara tatap muka terhadap 500 responden yang dipilih secara random dengan menggunakan metode multistage random sampling, dengan margin of Error survei plus minus 4,4 persen, pada tingkat Kepercayaan 95 persen. Selain itu, quality control terhadap survei ini dilakukan terhadap 20 persen sampel yang ada. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya