. KPU Banten mengumumkan laporan harta kekayaan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Dari empat calon, Cawagub Andika Hazrumy menjadi calon terkaya dengan total kekayaan Rp 20 miliar lebih. Sedangkan Cawagub Embay Mulya Syarief menjadi calon dengan jumlah kekayaan paling kecil, yakni hanya Rp 2 miliar lebih.
"Dalam formulir KPK B3 dalam tambahan berita negara RI 8 November 2016 melalui pengumuman ini maka penyelenggara negara calon gubernur dan wakil gubernur telah memenuhi kewajiban mengumumkan harta kekayaan sesuai dengan ketentuan UU Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme," ujar Komisioner KPU Banten, Saiful Bahri di kantor KPU Banten, Kota Serang, Banten, Rabu (30/11).
Dari hasil pengumuman, Cawagub Andika Hazrumy berada di urutan pertama dengan total kekayaan Rp 20.744.339.190. Cagub nomor urut 1 Wahidin Halim berada di posisi kedua dengan kekayaan sebesar Rp 17.942.004.193. Kemudian pasangan nomor urut 2 Rano Karno sebesar Rp 15.794.639.511, dan Embay Mulya Syarief sebesar Rp 2.097.176.000.
Rincian laporan jumlah harta kekayaan untuk Cagub Wahidin Halim yakni, status laporannya tanggal 21 September 2016. Yakni harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang rata-rata ada di Tangerang Raya senilai Rp 13.028.998.000. Harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.130.000.000.000. Logam mulia senilai Rp 386.250.000. Giro dan setara kas senilai Rp 3.396.756.193. Total harta kekayaan adalah Rp 17.942.004.193.
Untuk Cawagub Andika Hazrumy, status laporannya tanggal 31 Desember 2015. Yakni, harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Serang, Kabupaten Serang, Pandeglang, Tangerang, Bandung, Lebak, dan Sumedang senilai Rp 16.788.707.500. Harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp 1.664.000.000. Logam mulia senilai Rp 670.000.000. Surat berharga senilai Rp 1.800.000.000. Giro dan setara kas senilai Rp 321.631.690. Total harta kekayaan Andika Hazrumy adalah Rp 20.744.339.190.
Sedangkan untuk Cagub nomor urut 2 Rano Karno, status laporannya tanggal 1 Desember 2015, yakni harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Bogor dan Jakarta Selatan senilai Rp 10.806.698.000. Harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 720.000.000. Harta bergerak lainnya senilai Rp 1.276.945.754. Surat berharga senilai Rp 891.000.000. Giro dan setara kas senilai Rp 301.317.727. Piutang senilai Rp 1.932.289.515. Total harta kekayaan Rano Karno senilai Rp 15.794.639.511.
Sementara untuk Cawagub Embay Mulya Syarief status laporannya tanggal 3 Oktober 2016. Yakni harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Serang dan Cilegon senilai Rp 2.053.212.000. Giro dan setara kas senilai Rp 43.964.000. Total harta kekayaan Embay adalah senilai Rp 2.097.176.000.
Menurut Saiful Bahri, total harta kekayan pasangan Cagub-Cawagub Banten tersebut berdasarkan surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan nomor: B-1.1476/2016 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pasangan Cagub-Cawagub Banten 2017-2022 tertanggal 16 November 2016 yang langsung ditandatangani Ketua KPK Agus Rahardjo.
Kata Syaiful, LHKPN pasangan Cagub-Cawagub Banten sifatnya wajib sesuai dengan yang dimanahkan dalam UU 28/1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
"LHKPN para pasangan Cagub-Cawagub Banten tersebut terakhir tertanggal 3 Oktober 2016," jelas Saiful.
Selanjutnya, KPU Banten akan mengumumkan LHKPN tersebut ke publik sebagai bagian menyelenggarakan Pilkada Banten yang bersih.
"Masyarakat atau media juga bisa memberikan klarifikasi kepada yang bersangkutan jika LHKPN itu tak sesuai dengan yang sebenarnya," papar Saiful.
[rus]