Berita

Khofifah Indar Parawansa/Net

Nusantara

Anggaran PKH Dan Rastra Tidak Dipotong, Tapi...

RABU, 30 NOVEMBER 2016 | 08:32 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemerintah tidak akan memotong anggaran bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan beras sejahtera (rastra) tahun 2017.

"Komitmen perintah tidak akan memotong anggaran untuk bansos seperti PKH dan rastra. Tetapi akan memaksimalkan berbagai bansos dalam format non tunai," ujar Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa usai Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) program dan anggaran tahun 2017 di Komplek DPR, Senayan Jakarta, Selasa malam (29/11).

Untuk memaksimalisasikan, kata Mensos, misalnya dalam program e-warung dari 300 pada Desember 2016 menjadi3000 pada 2017 di 44 kabupaten/ kota. PKH dari 6 juta penerima, sebanyak 50 persen atau 3 juta penerima manfaat ditargetkan akan didisribuskan secara non tunai.


Sementara untuk rastra non tunai akan menyasar 1,4 juta penerima, dari yang semula merupakan program subsidi pangan menjadi bantuan pangan.  

"Tentu saja, program-program untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat akan terus dimaksimalkan dan didistribusikan dengan format non tunai," ucapnya.

Tim data dari Kemensos sudah mengintegrasikan berbagai data, seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), PKH dan rastra, sehingga bisa menjadi referensi untuk berbagai kementerian/lembaga.

"Alhamdulillah malam ini, berbagai data, seperti KKS, PKH dan Rastra sudah bisa terintegrasi yang bisa menjadi referensi bagi berbagai kementerian/lembaga," kata Khofifah.
 
Sedangkan untuk intervensi penanganan fakir miskin, sudah menggunakan sistem statistik hermenetik, dan juga sudah dikordinasikan dengan berbagai kementerian/lembaga agar bisa dipastikan penggunaan secara integrative.

"Koordinasi integrasif diperlukan antarkementeiran/lembaga, seperti untuk bantuan sosial LPG 3 kg dan subsidi listrik. Artinya, data yang dipakai bisa dijadikan satu referensi bagi kementerian/lembaga, termasuk bagi pemerintah daerah (pemda) provinsi dan kabupaten/kota," tambah Khofifah.

Namun, yang dipakai tetap dengan referensi, yaitu mengambil 40 persen dari hasil pemutakhiran basis data terpadu pada tahun 2015.

"Kita tetap akan mengambil 40 persen dari hasil pemutakhiran basis data terpabdu pada 2015, ” tandas Khofifah. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya