Berita

Khofifah Indar Parawansa/Net

Nusantara

Anggaran PKH Dan Rastra Tidak Dipotong, Tapi...

RABU, 30 NOVEMBER 2016 | 08:32 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemerintah tidak akan memotong anggaran bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan beras sejahtera (rastra) tahun 2017.

"Komitmen perintah tidak akan memotong anggaran untuk bansos seperti PKH dan rastra. Tetapi akan memaksimalkan berbagai bansos dalam format non tunai," ujar Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa usai Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) program dan anggaran tahun 2017 di Komplek DPR, Senayan Jakarta, Selasa malam (29/11).

Untuk memaksimalisasikan, kata Mensos, misalnya dalam program e-warung dari 300 pada Desember 2016 menjadi3000 pada 2017 di 44 kabupaten/ kota. PKH dari 6 juta penerima, sebanyak 50 persen atau 3 juta penerima manfaat ditargetkan akan didisribuskan secara non tunai.


Sementara untuk rastra non tunai akan menyasar 1,4 juta penerima, dari yang semula merupakan program subsidi pangan menjadi bantuan pangan.  

"Tentu saja, program-program untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat akan terus dimaksimalkan dan didistribusikan dengan format non tunai," ucapnya.

Tim data dari Kemensos sudah mengintegrasikan berbagai data, seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), PKH dan rastra, sehingga bisa menjadi referensi untuk berbagai kementerian/lembaga.

"Alhamdulillah malam ini, berbagai data, seperti KKS, PKH dan Rastra sudah bisa terintegrasi yang bisa menjadi referensi bagi berbagai kementerian/lembaga," kata Khofifah.
 
Sedangkan untuk intervensi penanganan fakir miskin, sudah menggunakan sistem statistik hermenetik, dan juga sudah dikordinasikan dengan berbagai kementerian/lembaga agar bisa dipastikan penggunaan secara integrative.

"Koordinasi integrasif diperlukan antarkementeiran/lembaga, seperti untuk bantuan sosial LPG 3 kg dan subsidi listrik. Artinya, data yang dipakai bisa dijadikan satu referensi bagi kementerian/lembaga, termasuk bagi pemerintah daerah (pemda) provinsi dan kabupaten/kota," tambah Khofifah.

Namun, yang dipakai tetap dengan referensi, yaitu mengambil 40 persen dari hasil pemutakhiran basis data terpadu pada tahun 2015.

"Kita tetap akan mengambil 40 persen dari hasil pemutakhiran basis data terpabdu pada 2015, ” tandas Khofifah. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya