Berita

Titi Anggraeni/Net

Politik

Parpol Diminta Lebih Terbuka Kepada Kaum Hawa

SELASA, 29 NOVEMBER 2016 | 10:49 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Partisipasi perempuan dalam politik khususnya di pemilu eksekutif bisa ditingkatkan apabila paradigma perilaku partai politik bisa diubah.

"Yaitu dengan lebih terbuka terhadap kelompok perempuan," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraeni, Selasa (29/11).

Partai dituntut untuk tidak lagi mencalonkan perempuan dengan hanya mempertimbangkan elektabilitas tinggi tetapi mulai mencalonkan perempuan yang berkualitas. Partai memiliki pekerjaan rumah untuk mempertemukan signifikansi kehadiran perempuan dengan makin membaiknya integritas dan kualitas.


"Kualitas perempuan bisa ditingkatkan dengan upaya mendorong perempuan untuk hadir dalam struktur pengurus harian serta terlibat dalam setiap perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan internal partai," ujar Titi.

Jelas dia, ketentuan tersebut sudah diakomodasi di dalam UU 8/2012 Pasal 8 ayat (2) huruf e. Keterwakilan sekurang-kurangnya 30 persen perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat jadi syarat kepesertaan pemilu.

Hal ini juga diadopsi Rancangan Undang-undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu. Pasal 143 ayat 2 RUU Penyelenggaraan Pemilu menegaskan partai politik dapat menjadi peserta pemilu setelah memenuhi syarat, salah satunya, menyertakan sekurang-kurangnya 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat.

"Ketentuan 30 persen keterwakilan perempuan mestinya berlaku tak hanya untuk kepengurusan pusat, tetapi juga berlaku untuk kepengurusan di tingkat provinsi dan kabupaten. Upaya ini tentu akan mendorong perempuan hadir di ranah struktur partai untuk kemudian menjawab kendala tak memadainya suplai kader perempuan," tukas Titi. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya