Berita

Titi Anggraeni/Net

Politik

Parpol Diminta Lebih Terbuka Kepada Kaum Hawa

SELASA, 29 NOVEMBER 2016 | 10:49 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Partisipasi perempuan dalam politik khususnya di pemilu eksekutif bisa ditingkatkan apabila paradigma perilaku partai politik bisa diubah.

"Yaitu dengan lebih terbuka terhadap kelompok perempuan," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraeni, Selasa (29/11).

Partai dituntut untuk tidak lagi mencalonkan perempuan dengan hanya mempertimbangkan elektabilitas tinggi tetapi mulai mencalonkan perempuan yang berkualitas. Partai memiliki pekerjaan rumah untuk mempertemukan signifikansi kehadiran perempuan dengan makin membaiknya integritas dan kualitas.


"Kualitas perempuan bisa ditingkatkan dengan upaya mendorong perempuan untuk hadir dalam struktur pengurus harian serta terlibat dalam setiap perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan internal partai," ujar Titi.

Jelas dia, ketentuan tersebut sudah diakomodasi di dalam UU 8/2012 Pasal 8 ayat (2) huruf e. Keterwakilan sekurang-kurangnya 30 persen perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat jadi syarat kepesertaan pemilu.

Hal ini juga diadopsi Rancangan Undang-undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu. Pasal 143 ayat 2 RUU Penyelenggaraan Pemilu menegaskan partai politik dapat menjadi peserta pemilu setelah memenuhi syarat, salah satunya, menyertakan sekurang-kurangnya 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat.

"Ketentuan 30 persen keterwakilan perempuan mestinya berlaku tak hanya untuk kepengurusan pusat, tetapi juga berlaku untuk kepengurusan di tingkat provinsi dan kabupaten. Upaya ini tentu akan mendorong perempuan hadir di ranah struktur partai untuk kemudian menjawab kendala tak memadainya suplai kader perempuan," tukas Titi. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya