Mantan staf khusus (stafsus) presiden, Andi Arief dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan memprovokasi warga dengan isu penarikan uang secara massal dari bank (rush money), siang ini (Senin, 28/11).
Pelapornya adalah relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet).
"Orang yang menebarkan isu seperti itu sama saja dengan penebaran kebencian dan mengkhianati negara. Kami tidak akan membiarkan ada orang yang menghasut, membohongi, dan menebar kebencian kepada sesama bangsa sendiri atau NKRI," kata Ketua Umum Solmet, Sylver Matutina saat dikonfirmasi.
Sylver menegaskan komitmen organisasinya untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk itu, tindakan Andi yang diduga telah memecah belah kebhinekaan, perlu dilaporkan ke pihak berwajib.
"Ajakan rush money kepada umat Islam, dapat menghancurkan perekonomian Indonesia, hilangnya devisa pariwisata dan mengganggu iklim investasi yang selama ini diupayakan dengan kerja keras pemerintah dan pelaku dunia usaha," sesal Sylver.
Penghasutan dimaksud relawan Solmet dalam laporannya ke kepolisian, seperti dimuat Andi Arief dalam akun twitternya
@AndiArief_AA, pada 15 November lalu.
"Cukup menarik kalau terjadi aksi menarik uang di perbankan yang dilakukan peserta aksi 2511 di tengah mereka mendapat tuduhan aksi dibiaya. Aksi masa besar dengan penarikan uang besar inilah gerakan politik baru, aksi parade pamswakarsa kebhinekaan sebenernya konser musik. Aksi masa besar dengan penarikan uang besar merupakan lompatan peningkatan kesadaran masa yang luar biasa. Di atas kesadaran rata2 masyarakat," kicau Andi.
[wid]