Berita

Iskan Qolba Lubis

Politik

Pancasila Harus Jadi Sumber Dari Segala Sumber Hukum

SENIN, 28 NOVEMBER 2016 | 07:13 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sangat disayangkan banyak regulasi yang dibuat pasca reformasi yang bertentanan dengan Pancasila dan konstitusi UUD 1945.

Ha itu ia disampaikan Anggota MPR RI dari Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis dalam sosialisasi Empat Pilar MPR (Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera utara, Sabtu lalu (26/11).

"Pancasila seharusnya menjadi sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Lalu dalam realitanya, bangsa ini tidak konsisten menjadikan Pancasila itu sebagai dasar hukum kehidupan bernegara, terutama dalam pembuatan peraturan di bawahnya," kata Wakil ketua Komisi VIII DPR RI.
 

 
Iskan mengatakan, sejak reformasi digulirkan, Pancasila terkesan tidak lagi dikenalkan secara masif kepada masyarakat. Tak hanya itu, yang lebih memprihatinkan lagi, di tataran penyelenggara negara banyak pula yang belum sepenuhnya paham dan menguasai ideologi bangsa.

"Padahal seharusnya, penyelenggara negara harus tahu dan paham ideologi Pancasila, bukan malah belajar setelah jadi penyelenggara negara. Akibatnya, tak mengherankan bila produk undang-undang yang dihasilkan tidak sedikit yang bertentangan dengan Pancasila," katanya.
 
Iskan juga mengungkap penelitian Pusat Studi Pancasil (PSP) UGM, yang menunjukan telah banyak UU di era reformasi yang ternyata bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Mengingat Mahkamah Konstitusi (MK) telah membatalkan banyak peraturan sejak tahun 2003-2015.

Dengan kata lain, menurutnya telah terjadi ketidakkonsistenan pembentukan perundang-undangan terhadap implementasi Pancasila yang terdapat pada UU yang dibuat.
 
"Sejak MK didirikan di Indonesia pada tahun 2003, undang-undang atau pasal tertentu dari undang-undang yang dianggap merugikan hak konstitutional masyarakat karena bertentangan dengan nilai-nilai pancasila yang terdapat di dalam UUD 1945, bisa dibatalkan. Ternyata sudah banyak UU yang dinyatakan bertentangan dengan Konstitusi UUD 1945 dan dinyatakan tidak berlaku," katanya. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya