Berita

Iskan Qolba Lubis

Politik

Pancasila Harus Jadi Sumber Dari Segala Sumber Hukum

SENIN, 28 NOVEMBER 2016 | 07:13 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sangat disayangkan banyak regulasi yang dibuat pasca reformasi yang bertentanan dengan Pancasila dan konstitusi UUD 1945.

Ha itu ia disampaikan Anggota MPR RI dari Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis dalam sosialisasi Empat Pilar MPR (Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera utara, Sabtu lalu (26/11).

"Pancasila seharusnya menjadi sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Lalu dalam realitanya, bangsa ini tidak konsisten menjadikan Pancasila itu sebagai dasar hukum kehidupan bernegara, terutama dalam pembuatan peraturan di bawahnya," kata Wakil ketua Komisi VIII DPR RI.
 

 
Iskan mengatakan, sejak reformasi digulirkan, Pancasila terkesan tidak lagi dikenalkan secara masif kepada masyarakat. Tak hanya itu, yang lebih memprihatinkan lagi, di tataran penyelenggara negara banyak pula yang belum sepenuhnya paham dan menguasai ideologi bangsa.

"Padahal seharusnya, penyelenggara negara harus tahu dan paham ideologi Pancasila, bukan malah belajar setelah jadi penyelenggara negara. Akibatnya, tak mengherankan bila produk undang-undang yang dihasilkan tidak sedikit yang bertentangan dengan Pancasila," katanya.
 
Iskan juga mengungkap penelitian Pusat Studi Pancasil (PSP) UGM, yang menunjukan telah banyak UU di era reformasi yang ternyata bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Mengingat Mahkamah Konstitusi (MK) telah membatalkan banyak peraturan sejak tahun 2003-2015.

Dengan kata lain, menurutnya telah terjadi ketidakkonsistenan pembentukan perundang-undangan terhadap implementasi Pancasila yang terdapat pada UU yang dibuat.
 
"Sejak MK didirikan di Indonesia pada tahun 2003, undang-undang atau pasal tertentu dari undang-undang yang dianggap merugikan hak konstitutional masyarakat karena bertentangan dengan nilai-nilai pancasila yang terdapat di dalam UUD 1945, bisa dibatalkan. Ternyata sudah banyak UU yang dinyatakan bertentangan dengan Konstitusi UUD 1945 dan dinyatakan tidak berlaku," katanya. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya